Nestapa Papua

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Nestapa Papua

Oleh Rahmania, S.Psi

(Kontributor Suara Inqilabi)

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) adalah kalimat yang melekat di pikiran ketika mendengar kata provinsi Papua. Sekaligus dengan kemiskinan, kesenjangan, krisis kemanusiaan, Freeport dan kekayaan sumber daya alam yang digerus asing, juga penindasan. Sungguh miris melihat potret wilayah dan rakyat negeri dengan berbagai ketidakadilan dan tidak mendapat keamanan dari negara dan pemimpinnya. Di sisi lain negeri ini meraih keuntungan materi yang besar dari keberadaan wilayah Papua. Mengapa hal ini bisa terjadi?

Masalah di Papua

Papua tak henti dirundung masalah. Kemiskinan menjadi keseharian bagi mereka, bahkan mereka menjadi provinsi dengan angka kemiskinan tertinggi di Indonesia. Dilansir dari media online CNBC Indonesia, pada September 2022 bahwa BPS melaporkan angka kemiskinan di Papua naik 0,21 persen poin menjadi 20,10 juta jiwa per September 2022. Sungguh miris, potret kondisi rakyat di negeri yang kaya akan hasil alam. Hasil bumi dikeruk, kondisi rakyat remuk dan kemiskinan semakin meninggi.

Tak cukup nelangsa dengan kemiskinan. Mereka juga hidup di bawah teror KKB yang tak pernah usai. Rakyat disandera, dianiaya hingga dibunuh. Telah berapa banyak aparat dan para pekerja yang berguguran oleh aksi brutal KKB. Mereka dibunuh dengan cara dibakar, disembelih seperti yang dialami oleh 8 orang pekerja PT. Palapa Timur Telematika (CNN Indonesia), juga membunuh dengan penembakan secara brutal. Hingga hari ini KKB menjadi problem yang memperbanyak rentetan masalah bagi Papua yang tidak pernah ditemukan jalan keluar dan penyelesaian oleh pemerintah.

Kemudian saat ini Papua juga dihadapkan pada masalah bencana alam seperti gempa, yang terjadi dengan skala tinggi. Wilayah yang rentan terjadi gempa adalah Papua dan Jayapura. Menurut Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) bahwa karakteristik batuan yang rapuh sehingga mudah patah serta sensitif untuk bergetar menjadi salah satu faktor yang menyebabkan kedua wilayah tersebut mengalami aktivitas gempa tinggi. Hingga 9 Februari pukul 14.25 WIB tercatat 1.079 kali gempa dengan 132 kejadian dirasakan oleh masyarakat Jayapura (ANTARA NTB). Harusnya wilayah yang rentan gempa apalagi jenis gempa dangkal seperti di Papua dan Jayapura tidak boleh menjadi wilayah pemukiman penduduk. Bisa dibayangkan bagaimana wilayah rentan gempa dijadikan sebagai tempat pemukiman. Hal ini harusnya dapat dicegah oleh negara agar tidak banyak rakyat yang menajdi korban. Jikapun mereka hari ini menjadi korban bencana alam gempa, maka sudah menjadi kewajiban bagi negara untuk optimal meri’ayah mereka. Agar mereka tidak mengalami kondisi kelaparan dan gizi buruk di tempat-tempat pengungsian.

Tak Henti Dirundung Nestapa

Papua adalah salah satu wilayah yang memiliki sumber daya alam yang melimpah. Namun kekayaan SDA yang mereka miliki tidak lantas membuat rakyat Papua sejahtera, justru sebaliknya Papua adalah provinsi termiskin di Indonesia (data BPS September 2022). Kaya SDA namun rakyat miskin menjadi sebuah ironi. Bahkan tak cukup hanya kemiskinan, rakyat juga harus menerima ancaman kerusakan lingkungan hidup seperti kerusakan hutan, ancaman tanah longsor, pencemaran lingkungan dan penurunan kualitas udara sebab adanya proses penambangan, seperti penambangan batu bara. Dan pembakaran batu bara oleh pembangkit listrik baik yang dikelola oleh PLN maupun swasta, juga terjadinya kebakaran di daerah penambangan (jika ditemukan batubara dengan jenis mudah terbakar, akan menjadi kebakaran hebat di wilayah penambangan).

Penambangan batu bara ini melepaskan senyawa beracun seperti karbon monoksida, karbondioksida dan methana. Batu bara adalah sumber energi yang paling banyak menimbulkan polusi akibat kandungan karbon yang dimilikinya sangat tinggi. Menjadi hal wajar jika Papua mengalami pencemaran udara yang tinggi karena Papua adalah penghasil batu bara paling banyak di Indonesia (dilansir dari Agincourt Resources Member of Astra 2021). Tak hanya itu, Papua juga mengalami pencemaran laut, sungai dan air yang membahayakan kesehatan serta mengancam keberlanjutan sumber daya hayati akibat dari penambangan dan eksplorasi kekayaan alam secara liar dan besar-besaran, juga karena tingginya volume sampah di perairan seperti laut dan sungai. Yang ini menjadi perhatian khusus pada lembaga terkait seperti DLH setempat. Papua hari ini mengalami kerusakan lingkungan sangat parah baik karena aktivitas penambangan maupun karena volume sampah.

Tidak cukup sampai disitu, ancaman keselamatan nyawa dan jiwa juga menjadi permasalahan serius di daerah Papua yaitu dengan adanya kelompok bersenjata KKB. KKB menjadi permasalahan pelik di tanah Papua yang mengancam jiwa, keselamatan dan menimbulkan keresahan yang tak berujung bagi siapa saja yang tinggal di wilayah Papua. KKB juga menjadi masalah keamanan yang tidak pernah ditemukan penyelesaiannya oleh pemerintah Indonesia hingga hari ini. Telah berapa banyak rakyat, para pekerja, hingga aparat baik TNI maupun Kepolisian yang gugur akibat kebringasan kelompok bersenjata ini. KKB ibarat bom waktu yang senantiasa terus diwaspadai karena dia akan meledak kapan saja. Melalui kasus KKB menjadi bukti bahwa di negara dengan sistem sekuler kapitalisme sangat lemah bahkan tak mampu memberikan jaminan perlindungan keamanan dan keselamatan jiwa bagi rakyat. Bahkan pembunuhan keji yang dilakukan oleh KKB hanya didakwa sebagai pelanggaran HAM.

Maka atas segala sesuatu yang menimpa Papua hari ini seperti kemiskinan, pencemaran lingkungan akibat aktivitas penambangan, kesehatan dan gizi buruk yang juga menimpa para pengungsi korban bencana alam gempa, hingga ancaman KKB tidak terlepas dari abainya negara dalam mengurus masalah Papua. Papua adalah wilayah kesatuan bangsa Indonesia dan negara memiliki tanggungjawab dan kewajiban atasnya. Baik tanggungjawab perlindungan maupun kewajiban peri’ayahan. Demikian juga dengan hegemoni para oligarki di tanah Papua juga menjadi tanggungjawab negara. Negara berkewajiban mengakhiri hegemoni tersebut, sebab itu memberi dampak buruk bagi masyarakat dan lingkungan Papua. Regulasi UU dan peraturan yang menjadi jalan privatisasi dan investasi menjadi jalan masuknya para oligarki harus segera dihentikan untuk menyelamatkan rakyat dan lingkungan Papua dari keterpurukan seperti hari ini.

Dalam Naungan Islam Persoalan Papua Akan Terselesaikan

Terlalu ironis melihat nestapa Papua. Negeri yang kaya akan SDA harus mengalami berbagai nestapa hidup yang berlapis dan kompleks. Namun hal ini sangat wajar karena dalam sistem kapitalisme demokrasi tata kelola SDA diserahkan pada pihak swasta, bukan dikelola oleh negara. Sungguh miris melihat fakta tata kelola SDA ala sistem kapitalisme, kekayaan sebuah negara yang harusnya dikelola negara dan hasilnya bisa digunakan untuk kemakmuran negara dan rakyatnya justru diserahkan kepada para pebisnis. Wajar jika yang makmur adalah pihak yang mengelola, sementara negara yakni pemilik asli SDA tersebut hidup mendulang utang, rakyat nestapa, hidup dalam kelaparan, kemiskinan dan problem turunannya. Kemudian alam dan ekosistemnya menjadi rusak dan menimbulkan problem-problem turunannya.

Bak jatuh tertimpa tangga, demikianlah dampak dari penerapan sistem peraturan dan tata kelola yang tidak bersumber dari Allah SWT. Berbeda dengan Islam, Islam sebagai sistem peraturan hidup memiliki aturan baku dalam tata kelola SDA. Dalam pengelolaan SDA, Islam memberikan aturan dan rumus baku yang jelas dan gamblang, yaitu pengelolaan SDA berprinsip pada kemaslahatan umat. Pengelolaan dan pemanfaatannya harus memperhatikan AMDAL sehingga tidak merusak lingkungan di sekitar wilayah pertambangan.

Kemudian negara tidak boleh menyerahkan kepemilikan dan pengelolaan kekayaan alam yang menjadi milik umum kepada individu, swasta atau asing seperti tambang tersebut. Kepemilikan umum akan dikelola oleh negara dan hasil pengelolaannya akan dinikmati rakyat dengan jaminan kesejahteraan, kesehatan dan pendidikan yang akan diakses dengan mudah dan murah. Karena kepemimpinan dalam Islam adalah amanah serta raa’in yang akan bertugas meri’ayah seluruh umatnya dengan baik dan penuh tanggungjawab. Karena kepemimpinan adalah amanah, hisabnya sangat berat di akhirat kelak. Allah SWT melaknat para pemimpin yang tidak memperhatikan rakyatnya dengan penuh tanggungjawab dan Allah mengharamkan surga bagi pemimpin yang demikian.

Demikian juga dengan masalah keselamatan dan keamanan jiwa rakyat akibat adanya gerakan separatisme seperti KKB. Dalam Islam gerakan separatisme dinamakan bughat dan bughat dilarang dalam Islam. Ada beberapa kriteria seseorang bisa dikatakan sebagai bughat. Pertama, jika memiliki kekuatan, baik pengikut maupun senjata. Kedua, memiliki takwil (alasan) atas tindakan mereka keluar dari kepemimpinan imam atau tindakan mereka menolak kewajiban. Ketiga, memiliki pengikut yang setia kepada mereka. Keempat, memiliki imam yang ditaati.

Islam memiliki mekanisme menghadapi para bughat. Pertama, para bughat wajib disadarkan atas kesalahan tindakan yang mereka lakukan agar mereka kembali taat kepada imam dan melaksanakan kewajiban mereka sebagai warga negara. Jika upaya penyadaran tidak berhasil maka tindakan terakhir adalah dengan memerangi mereka. Jika pelaku bughat adalah muslim maka diperangi dengan baik dan menjaga hak mereka. Sebab tujuan memerangi mereka adalah agar sadar dan kembali taat. Jika pelaku bughat adalah orang kafir maka harus diperangi tanpa ampun.

Selain dengan diperangi, para bughat juga bisa dibunuh. Sebab para bughat akan terus melakukan penolakan dan perlawanan pada setiap aturan yang telah ditetapkan oleh khalifah, yang mana perintah dan aturan tersebut dianggap tak sesuai dengan kepentingan para bughat walau perintah khalifah bersumber dari Allah dan Rasul-Nya. Demikian Islam menyikapi dan memberi sanksi terhadap pelaku bughat.

Wallahu a’lam bishshawwab.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *