Narkoba Menggila, Dimana Peran Negara? 

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Narkoba Menggila, Dimana Peran Negara? 

Oleh Riya

Kontributor Suara Inqilabi

Bukan rahasia umum lagi jika Indonesia surganya narkoba. Bisnis haram ini bisa membuat kaya penjualnya ditengah kondisi ekonomi yang lesu. Baru-baru ini

Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Yunizar Maulana Muda berhasil mengungkap peredaran sabu-sabu (SS) sebanyak 35,43 gram dan 6.516 butir pil LL. ( Radar Surabaya, 3 September 2023). Selain itu, polisi juga berhasil menangkap selebgram Adelia Putri Salma yang menyembunyikan aset milik suaminya dari bisnis narkoba. Dia mengakui mendapat transferan dan uang tunai miliaran rupiah dari David, padahal suaminya tersebut berada di penjara. Diketahui David di tangkap pada 26 April 2017 karena membawa puluhan kilogram sabu, ribuan pil ekstasi, dan senjata api. (detiknews, 30/8/2023 ).

Ternyata meski di dalam penjara, bisnis narkoba masih bisa dikendalikan. Ini tidak lepas dari peran oknum aparat yang memudahkan jalan mereka. Aparat yang seharusnya memenjarakan dan memberangus sindikat ini malah melindungi.

Narkoba di sistem kapitalisme bukan barang haram tapi barang ekonomi, sehingga semakin banyak peminatnya maka produsen akan memproduksi barang ini dalam jumlah besar dan memasok narkoba ke tanak air. Narkoba yang menghasilkan uang yang fantastis hingga triliunan rupiah disambut oleh para peminatnya dengan tangan terbuka. Di lingkungan sekuler liberal mereka tidak lagi berfikir halal haram ataupun dampak penggunaan narkoba ini terhadap generasi. Selama bisnis tersebut menghasilkan uang yang melimpah akan mereka sikat. Meskipun mereka berada di lapas karena bisnis ini menggiurkan. Apalagi didukung oleh oknum aparat yang tidak peduli dampak buruk narkoba ini. Mereka akan memuluskan peredaran ini selama uang masuk ke kantong mereka.

Sebenarnya negara sudah banyak berusaha tapi jalan ditempat. Solusi yang diberikan tidak memberikan efek jera sehingga banyak orang terjerumus didalamya. Banyak oknum pejabat, jendral, petinggi polisi hingga hakim agung terlibat bisnis ini. Aparat yang seharusnya menjadi penegak hukum malah ikut terlibat. Kondisi ekonomi yang susah dan kebodohan juga menyebabkan masyarakat terbawa arus perdagangan narkoba.

“Sesungguhnya Rasulullah saw. bersabda: Sesuatu yang banyaknya memabukkan, maka walau sedikit pun adalah haram.” (HR Ahmad dan imam empat).

Telah jelas bahwa sesuatu yang memabukkan haram termasuk didalamnya narkoba. Pemberantasan narkoba di alam sekuler kapitalis sangatlah sulit karena sistem ini asasnya manfaat. Selama masih ada manfaat dalam bisnis narkoba, maka bisnis ini akan tetap ada meski statusnya haram. Jadi sistem sekuler kapitalis tidak bisa diharapkan untuk memberangus peredaran narkoba. Islam sebagai suatu sistem kehidupan yang berasal dari pencipta mampu untuk menyelesaikan permasalahan narkoba ini.

Pertama, negara membuat kebijakan tegas yang memberikan efek jera terhadap konsumen, pengedar dan produsen. Kedua, negara membina masyarakat dengan pemahaman Islam sehingga suasana keimanan terbentuk. Kehidupan yang mereka jalani berdasarkan syariat Islam bukan hawa nafsu. Ketiga, negara harus menciptakan kesejahteraan masyarakatnya sehingga tidak akan terjun ke bisnis ini dengan alasan ekonomi. Perdagangan luar negeri harus di bawah pengawasan negara sehingga barang-narang haram tidak mudah diselundupkan.

Wallahu’alam bishshawwab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *