Naiknya Biaya Haji, Kapitalisasi Ibadah?

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Naiknya Biaya Haji, Kapitalisasi Ibadah?

Oleh Mutiara Dwi Persada

(Kontributor Suara Inqilabi)

 

Haji merupakan salah satu ibadah yang banyak diimpikan oleh kaum muslimin agar dapat menunaikannya karna itu termasuk salah satu rukun islam yang ke-5, jikalau seseorang itu mampu untuk menunaikannya, maka tunaikanlah. Mampu disini maksudnya baik itu dari segi kesehatan fisik, finansialnya, dan mampu dari aspek biayanya.

Bagaimanakah dengan yang tidak mampu ? Apakah ia hanya bisa memikirkan impian besarnya itu saja , sedangkan itu, terwujud atau tidak. Jikalau ia mampu dari faktor kesehatan fisik dan finansialnya, akan tetapi biayanya belum ada, maka impian itu belum akan terwujud.

Jadi saat seorang muslim ingin menunaikan haji harus memenuhi syarat mampu itu terlebih dahulu, baru bisa mengikuti ibadah haji ke baitullah.

Mampu ibadah haji dari segi biayaa. Baru-baru ini telah menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat mengenai biaya penyelenggaraan ibadaha haji, yang mana kemenag, Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan bahwa pada tahun 2023 ini biayanya naik menjadi Rp 67 juta rupiah, dan pada saat yang sama Pemerintahan Arab Saudi justru menurunkan biaya asuransi umrah dan haji tahun 2023 ini sebesar 73%. Ini berita yang sangat mengagetkan, kenapa bisa begitu ? Katanya demi keadilan dan keberlangsungan manfaat dana haji.

Kenaikan biaya haji ini tentu menimbulkan pertanyaan terhadap komitmen negara untuk memudahkan ibadah rakyatnya yang mayoritas muslim. Ditengah kesulitan yang melanda masyarakat khususnya di Indonesia dari aspek ekonomi, negara seharusnya memfasilitasi rakyat agar lebih mudah dalam menunaikan ibadahnya.

Kenaikan biaya ini justru menimbulkan dugaan karna adanya kapitalisasi ibadah, dimana negara mencari keuntungan sebanyak-banyaknya dari dana haji rakyat. Tanpa memikirkan kondisi dan dampak yang ditimbulkan dari hal itu, ia hanya memikirkan bagaimana dirinya meraih sebuah keuntungan dari sesuatu, tidak melihat dari sudut pandang agama.

Bagaimanakah biaya dalam negara islam

Sungguh sangat berbeda sekali pengaturan dalam ibadah haji dibawah naungan khilafah. Yang mana ketika umat tidak mempu dalam persoalan biaya maka negara akan memberikan bantuan baik itu berupa uang, obat-obatan, fasilitas yang memadai sehingga mempermudah rakyat dalam menjalankan ibadah hajinya serta memberikan fasilitas terbaik untuk para tamu Allah.

Jadi tidak ada solusi tuntas untuk mengatasi problematika ini selain dengan tegaknya daulah islam serta mengganti sistem atau ideologi yang diterapkan negara sesuai dengan Islam.

Wallahu’alam bishowab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *