Menyelesaikan Persoalan Palestina Melalui Kesatuan Negeri Muslim

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Menyelesaikan Persoalan Palestina Melalui Kesatuan Negeri Muslim

Dwi Sri Utari, S.Pd

(Guru dan Aktivis Politik Islam)

Mencekam, sebuah gambaran kondisi yang dirasakan oleh warga Gaza. Dimana Palestina kembali menoreh luka. Setelah serangkaian serangan udara Israel meluluh lantakan pemukiman warga Gaza. Dengan dalih balasan atas tembakan roket yang dilakukan kelompok pejuang Palestina, untuk ke sekian kalinya rumah-rumah, sekolah-sekolah bahkan masjid-masjid dibombardir. Serangan tersebut juga menambah panjang deret daftar jumlah warga Palestina yang menjadi korban kebengisan Israel. Persoalan Palestina sudah berlangsung puluhan tahun. Sudah tak terhitung banyaknya bantuan kemanusiaan digelontorkan. Tak terhitung perundingan dan perjanjian damai diselenggarakan. Namun hingga kini Palestina masih saja mengalami penderitaan di bawah penjajahan. Sebab, selama Palestina masih berada dalam kependudukan Israel, solusi apapun yang ditawarkan tak akan bisa menyelesaikan persoalan Palestina. Kecaman yang dilontarkan oleh negeri-negeri lainpun tak dapat mengakhiri penderitaan yang dialami Palestina.

Sebagaimana dilansir dari Sindonews pada Minggu 19 Februari 2023, “Brasil, Argentina, Chili dan Meksiko mengecam keputusan Israel yang baru-baru ini melegalkan permukiman di Tepi Barat yang diduduki. Sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri Brasil dan ditandatangani oleh empat negara menyatakan keprihatinan yang mendalam tentang pengumuman Israel Minggu lalu yang secara surut akan melegalkan sembilan pos terdepan yang ada di Tepi Barat dan lampu hijau pembangunan hampir 10.000 rumah pemukiman baru. Langkah sepihak ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB” Setelah serangan demi serangan yang dilakukan, Israel yang memiliki posisi dalam dunia internasional dan dengan Amerika sebagai sekutu besar, Israel seakan kebal dari hukum internasional. Meskipun banyak negara mengecam dan mendesak untuk Israel diberikan sanksi. Namun nampaknya tidak akan pernah berhasil.

Hakikatnya, serangan Israel tidak akan berhenti dengan kecaman, kutukan, ataupun perundingan internasional. Namun hanya bisa ditundukkan dengan bahasa perang, bukan basa-basi politik dan formalitas diplomatik. Jika saja para pemimpin dunia Islam peduli dengan muslim Palestina, bisa saja mereka mengirimkan militer mereka untuk melawan agresi militer Israel. Sayangnya, normalisasi hubungan diplomatik negeri-negeri kaum muslim dengan militer yang tangguh, bersama negeri kapitalis dan penjajahan Barat, membuat para pemimpin negara muslim tidak berkutik dan malah bersembunyi di balik ketiak penguasa kapitalis.

Palestina pun makin menderita tanpa adanya bantuan riil dan ketegasan para pemimpin negara muslim terhadap penjajahan Israel. Ditambah lagi sistem sekuler kapitalisme yang mewujudkan sekat-sekat nasionalisme, menjadikan umat Islam bercerai-berai. Faham ini telah membuat para pemimpin muslim lumpuh untuk bertindak tegas di hadapan para musuh Islam, di samping adanya ikatan normalisasi hubungan diplomatik tersebut. Menurut pengamat politik internasional, Farid Wadjdi, dengan diakuinya Israel sebagai sebuah negara oleh dunia internasional, terutama oleh negeri-negeri Islam, Israel memiliki hak melakukan apapun untuk menghentikan perlawanan rakyat Palestina. Ketika Israel melakukan pengeboman atau melakukan pembangunan pemukiman di wilayah-wilayah Palestina, hal itu akan menjadi sah dengan alasan menjaga keamanan Israel.

Jalan satu-satunya untuk membebaskan Palestina dari penjajahan Israel tidak lain adalah dengan agresi militer negeri-negeri muslim yang bersatu di bawah komando seorang Khalifah. Namun, pemimpin-pemimpin negeri muslim faktanya tidak melakukan itu disebabkan sekat negara-negara bangsa. Inilah akibat tidak adanya kesatuan diantara negeri-negeri muslim di dunia. Oleh karenanya, bersatunya negeri-negeri muslim melalui penegakan Khilafah sebagai solusi atas Palestina dan negeri muslim lainnya yang merupakan perkara mendesak dan penting. Dimana kemuliaan dan kehormatan Islam dan kaum muslim hanya akan terwujud dalam ikatan akidah Islam serta penyatuan negeri-negeri muslim dalam naungan Khilafah.

Khilafah adalah perisai dan rumah bagi kaum muslim, yaitu tempat mereka berlindung dari kejahatan, konspirasi, dan propaganda yang dibuat orang-orang kafir. Palestina dan negeri-negeri muslim hanya butuh tentara-tentara dari negeri-negeri muslim untuk melakukan jihad fii sabilillah. Dengan semangat jihad fii sabilillah mengusir Israel dari tanah Palestina. Sebab, selama Palestina masih dalam kependudukan Israel, selama itu pula penderitaan warga Palestina akan terus terjadi.

Wallahu’alam bishshawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *