Kejahatan Mengintai Buah Hati

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Kejahatan Mengintai Buah Hati


Wina Asyifa
(Aktivis remaja Subang)

Belakangan ini marak kasus di berbagai tempat perihal bahaya yang mengancam keselamatan anak. Dari mulai kesehatan, psikis nya hingga nyawa anak itu sendiri.

Seperti halnya kemarin kasus gagal ginjal pada anak, stunting, brokenHome, kejahatan verbal dan lainnya. Belum tuntas permasalahan yang tadi sekarang para orang tua semakin dibuat resah dengan maraknya kasus penculikan di berbagai daerah.

Berdasarkan data penculikan anak yang dilaporkan melalui kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( Kemen PPPA) pada 2022 sebanyak 28 kasus meningkat dari sebelumnya sebanyak 20 anak di 2020 dan 15 anak di 2021.

Isu kasus penculikan anak semakin masif di sejumlah daerah. Bahkan dinyatakan darurat. Anak yang diculik dipaksa ngemis, menjadi korban hasrat seksual, hingga organ tubuhnya dijual. Sejumlah pemerintah daerah (pemda) seperti di Semarang, Blora, hingga Mojokerto pun sampai mengeluarkan surat soal isu pencegahan penculikan anak beberapa waktu terakhir.

Namun alih-alih menangani, polisi di sejumlah daerah justru menyatakan kasus penculikan anak itu hoaks.

Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra mengatakan, meski polisi menyatakan hal tersebut hoaks, alangkah baiknya masyarakat agar tetap mawas diri. Para orang tua untuk memfilter informasi yang hoaks, di samping tetap memastikan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak.

KPAI juga telah menghimpun sejumlah kejadian penculikan anak yang terjadi di beberapa tempat baru-baru ini :
Pertama, peristiwa di DI Yogyakarta, ada dua kejadian penculikan anak yang gagal.

Kedua, peristiwa di TKP Wisma Asri Kota Bekasi yang tersebar viral di medsos tentang penculikan anak untuk tujuan menjual organ tubuh. Namun telah dijawab Kapolres Metro bahwa informasi tersebut hoax dan peristiwa videonya benar terjadi pada 2020

Ketiga, peristiwa di Makassar, di mana pelaku anak yang membunuh korban anak untuk menjual organ. Rencana pembunuhan dan penjualan organ itu setelah terhubung dengan jasa online pembelian organ. Keempat, peristiwa penculikan bayi di tempat persalinan yang pernah disampaikan media.

Mengapa anak rentan sekali terhadap ancaman kejahatan?. Jasra menjelaskan terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan terjadinya penculikan anak. Salah satunya, anak tidak bisa membela dirinya sendiri karena mereka adalah generasi peniru, sehingga haus akan figur yang bisa memenuhi kebutuhannya. Sehingga seringkali tidak mengerti risiko yang terjadi dan tidak mengerti bahwa mereka sedang mendapatkan perlakuan salah.

Ia juga menuturkan ketika anak tidak merasa nyaman di rumah karena konflik internal rumah tangga, lalu di sekolah menjadi korban bullying dan kekerasan, membuat mereka melampiaskannya dengan mencari tempat yang salah. Hal ini membuat anak rentan dan perilaku berisiko dalam kesendiriannya. Menyerahkan nasib hidupnya kepada orang-orang yang tidak pernah dikenalnya. Bahkan banyak tempat yang menawarkan obat-obatan terlarang untuk menghibur perasaannya.

Lalu, lemahnya pengawasan orang tua. Meski tidak ada orang tua yang bisa mengawasi anaknya selama 24 jam, apalagi yang memilik banyak anak, namun perlu perhatian kepada anak-anak yang diasuh, tinggal di asrama, yang seringkali rasio antara pendamping dan anak sangat jauh, sehingga rentan penculikan, bila tidak diawasi dengan baik. Begitu juga ketika anak semakin besar, semakin berkurang akan kebutuhan kepada orang tua. Sehingga anak sering tidak melibatkan orang tua dalam keputusan-keputusan yang diambil. Seperti keluar rumah dengan tidak pamit, menyembunyikan perilaku rentan, dan peristiwa yang berdampak hukum.

Bahkan UU NO. 23, LN 2002 / NO. 109, TLN. NO. 4235, LL SETKAB : 44 HLM sumber hukum undang-undang perlindungan anakpun tidak mampu menjadi pelindung untuk pencegah kejahatan tersebut terjadi.

Inilah dampak dari sebuah sistem kapitalis sekuler yang melahirkan kebebasan tanpa adanya hukum Syari’at yang menjadi “rem” dalam setiap tindakan.

Kapitalis-sekuler menyebabkan Negara gagal menciptakan lapangan pekerjaan sehingga ekonomi keluarga terhimpit menyebabkan banyak yg mencari nafkah yang tidak memperdulikan halal serta haramnya.

Para ibu pun terpaksa menjadi tulang punggung karena lapangan pekerjaan tersedia banyak untuk para perempuan sehingga hilanglah peran seorang ibu dalam rumah tangga.

Inilah mengapa negara wajib menerapkan sistem syariat Islam secara sempurna, dalam sistem syariat Islam fungsi negara sebagai junnah (perisai) dan raa’in (pengurus) rakyat. Negara harus berada di garis terdepan untuk melindungi Rakyatnya terlebih pada generasi sebab mereka adalah mutiara umat yang akan menjadi penerus penegak bangsa. Mereka akan dididik dengan akidah syariat Islam, baik di sekolah maupun di rumah.

Negara pun akan memberikan sanki yang menjerakan, termasuk pada pelaku penculikan yakni hukuman Tazir, yaitu hukuman yang di tetapkan oleh khalifah. Hukuman untuk pembunuhan atau perusakan tubuh adalah kisas,

Negara pun akan menciptakan lapangan pekerjaan bagi laki-laki dan menjamin seluruh kebutuhan pokok rakyatnya. Berupa sandang, pangan, papan, kesehatan, keamanan, serta pendidikan semua dijamin oleh negara.

Oleh karenanya kasus Kejahatan seperti penculikan, kejahatan verbal maupun penjualan organ bebas dan kejahatan lainnya akan selesai dengan di terapkannya Syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Tindakan kriminalitas akan minim bahkan hilang, Karena negara (khilafah) akan bersungguh-sungguh dalam mensejahterakan umat sehingga menciptakan kehidupan yang aman sentosa.

Wallahu’alam bishshawwab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *