Judi Online Merajalela: Gagalnya Sistem Mewujudkan Kesejahteraan
Oleh Sonia Rahayu, S. Pd
Kordinator suara inqilabi
Dewasa ini banyak fenomena rakyat miskin terlibat dalam judi online demi mencari kekayaan instan. Dikutip dari situs CNN Indonesia Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat banyak warga Indonesia berpenghasilan di bawah Rp100 ribu per hari bermain judi online (judol). Fakta tersebut merupakan sebuah cerminan yang sangat memprihatinkan.
Hal ini sebenarnya mencerminkan dua aspek yang sangat penting dalam dinamika sosial dan ekonomi Indonesia. Pertama, kondisi ini menyoroti kegagalan sistem ekonomi dalam mensejahterakan seluruh lapisan masyarakat. Sistem ekonomi yang gagal dalam mendistribusikan kekayaan secara adil dan merata telah menciptakan ketimpangan sosial yang signifikan di Indonesia. Kebutuhan dasar seperti makanan, pendidikan, dan perawatan kesehatan menjadi sulit diakses bagi banyak individu yang hidup dalam kemiskinan. Dalam situasi seperti ini, banyak yang tergoda untuk mencari jalan pintas menuju kekayaan, bahkan melalui praktik perjudian yang merugikan.
Kedua, fenomena ini juga menyoroti masalah dalam sistem pendidikan. Pendidikan seharusnya bukan hanya tentang pembelajaran akademik, tetapi juga tentang pembentukan karakter dan nilai-nilai moral. Pendidikan yang efektif seharusnya mencetak generasi yang berkepribadian baik dan memiliki pemahaman etika yang kuat. Sayangnya, banyak yang terlibat dalam judi online, bahkan anak-anak sekolah dasar, menunjukkan bahwa pendidikan moral dan etika belum tercapai sepenuhnya.
Langkah-langkah yang telah diambil oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam memblokir ribuan situs judi online adalah langkah yang baik, tetapi masih belum cukup mengingat banyaknya pelaku dan penyedia permainan judi online.
Negara memang memerlukan komitmen kuat dan alat yang hebat untuk mengatasi masalah ini secara menyeluruh. Penting juga untuk diingat bahwa Islam melarang perjudian, dan ini adalah nilai yang seharusnya dipatuhi oleh negara Islam.
Islam memiliki solusi tuntas untuk mencegah terjadinya judi online melalui prinsip-prinsipnya yang mendorong keadilan ekonomi dan moralitas yang kuat. Namun, implementasi prinsip-prinsip ini memerlukan upaya bersama dari pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan.
Untuk mengatasi masalah ini, perlu dilakukan pendekatan holistik yang mencakup reformasi ekonomi, perbaikan dalam sistem pendidikan yang menanamkan nilai-nilai moral, peningkatan literasi, dan penegakan hukum yang tegas terhadap praktik perjudian ilegal. Semua pemangku kepentingan harus bersatu untuk memastikan bahwa rakyat Indonesia, terutama yang miskin, tidak terjerumus lebih dalam ke dalam praktik perjudian yang merugikan dan melanggar hukum syara.
Wallahu’alam bishshawwab