Hipokrit PBB Atas Nasib Pengungsi Rohingya di Aceh

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Hipokrit PBB Atas Nasib Pengungsi Rohingya di Aceh

Oleh Mega Nofrita Sari

(Kontributor Suara Inqilabi)

 

Sebuah Kapal Pengungsi Rohingya, Termasuk Perempuan Dan anak-anak, Terdampar Di Perairan Lepas Pantai Bireuen, Provinsi Aceh, Indonesia, Pada 27 Desember 2021 Kemungkinan tenggelamnya sebuah kapal dalam beberapa pekan terakhir, dengan 180 Muslim Rohingya di dalamnya, bisa membuat tahun 2022 akan menjadi salah satu tahun paling mematikan di laut dalam hampir satu dekade bagi kelompok etnis tersebut.

Dalam pembaruannya, UNHCR mengatakan telah menerima laporan yang belum dikonfirmasi tentang insiden di mana sebuah kapal dengan 180 pengungsi Rohingya pecah. Kerabat kehilangan kontak dengan para korban. Mereka yang terakhir melakukan kontak juga menganggap semua penumpang tewas, kata UNCR di Twitter-nya.

Hampir 1 juta Rohingya dari Myanmar tinggal di fasilitas yang penuh sesak di Bangladesh yang mayoritas Muslim. Para pengungsi ini termasuk di antara puluhan ribu orang yang meninggalkan negara asal mereka setelah junta militer melancarkan tindakan keras yang mematikan pada tahun 2017.

Fakta terkait PBB

UNHCR, Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi, akhir pekan lalu melaporkan tentang hilangnya sebuah kapal yang berlayar pada akhir November. Akibat kejadian ini, 180 penumpang Rohingya tenggelam. UNHCR mengatakan kapal yang tidak layak laut itu mungkin mulai patah pada awal Desember sebelum kehilangan kontak. UNHCR tidak yakin dari mana perahu itu berlayar. Namun, tiga pria Rohingya, termasuk satu yang takut kehilangan empat anggota keluarganya, mengatakan kapal tersebut berangkat dari Bangladesh. Hampir 200 Rohingya dikhawatirkan tewas atau hilang di laut tahun ini.

Pejabat Indonesia belum menanggapi permintaan komentar terkait masalah tersebut. Sebelumnya pada November lalu, Aceh juga menerima dua kapal yang membawa total 230 pengungsi Rohingya, termasuk perempuan dan anak-anak. Sementara bulan ini, angkatan laut Sri Lanka menyelamatkan 104 orang Rohingya.

Solusi sesungguhnya Dalam Pandangan Islam

Islam mewajibkan setiap muslim untuk saling membantu dalam kebaikan dan ketakwaan. Apalagi jika orang yang meminta bantuan tersebut sangat membutuhkan bantuan dan perlindungan. Apalagi jika yang meminta bantuan adalah sekelompok orang dari negara lain yang terusir dan dizalimi oleh penguasanya. Dia adalah etnis Muslim Rohingya yang meminta bantuan dari Indonesia, yang merupakan negara mayoritas Muslim terbesar di dunia.

Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَاِ

Artinya : “Dan tolonglah kamu dalam (melakukan) kebajikan dan takwa, dan janganlah saling tolong-menolong dalam melakukan dosa dan pelanggaran. [al-Maidah/5:2]

Aturan Isam tidak hanya dalam urusan shalat, puasa, zakat dan haji. Islam juga mengatur urusan politik luar negeri seperti memberikan perlindungan bagi orang-orang yang diusir, disiksa dan dianiaya, apalagi jika korbannya adalah umat Islam. Sehingga selama syariat Islam tidak diterapkan secara kaffah (menyeluruh), penganiayaan, penyiksaan bahkan pengusiran akan terus dialami oleh Muslim Rohingya.

Semua syariat Islam tidak akan dilaksanakan oleh sistem/ideologi kapitalisme sekuler dan demokrasi. Hanya sistem/ideologi Islam yang mampu menerapkan Islam secara kaffah (menyeluruh). Dialah yang dikenal masyarakat dengan nama Khilafah.

Wallahu’alam bishshawab.

 

 

 

 

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *