Harga Minyak Melambung, Ekonomi Kapitalisme yang Dijunjung
Oleh: Mariyam Sundari (Jurnalis Ideologis)
Harga minyak saat ini naik melambung. Sampai Dinilai oleh Tulus Abadi sebagai Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), bahwa langkah pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita dari Rp 14.000 menjadi Rp 15.700 tak masuk akal. Dengan alasan yang disebutnya Indonesia merupakan eksportir minyak sawit mentah (CPO), bahan baku minyak goreng. (Tempo.co, 20/7/2024).
Jelas ini menunjukkan adanya kesalahan pengelolaan dalam bidang ekonomi negara. Inilah dampak akibat dari negara menerapkan sistem ekonomi kapitalisme yang menjadikan aturannya tidak berpihak pada masyarakat, melainkan kepentingan individu semata, sehingga lagi-lagi rakyat yang harus menanggung kesengsaraan yang berkepanjangan.
Negara seharusnya berperan penting dalam mengelola distribusi minyak, bukan malah membiarkan perusahaan besar yang menguasai distribusi, akibatnya dengan sesuka hati para pemilik modal tersebut menaikkan harga minyak. Apalagi ada sistem perpanjangan pada rantai distribusi, dan hal ini hanya akan menambah luka yang mendalam di hati rakyat.
Lantas, kalau sudah begitu bagaimana solusinya terbaiknya? Tidak lain hanya penerapan ekonomi Islam lah yang mampu mengatasi masalah ini. Karena, Islam memandang pemenuhan kebutuhan pokok memang sudah menjadi tanggung jawab negara, yang diterapkan dalam berbagai mekanisme yang sudah disiapkan, tentu tidak bertentangan dengan syariat.
Bukan hanya itu saja, dalam penerapannya Islam akan mampu mengelola sawit yang akan menjadikan minyak dengan mudah untuk didapatkan juga dengan harga yang murah lagi terjangkau. Oleh sebab itu, jika Islam diterapkan maka akan merangkap ke segala bidang, termasuk dalam hal kebutuhan rakyat berupa distribusi minyak, negara akan menjadi pihak pengendali.
Jika Islam diterapkan, tidak hanya mengurusi masalah distribusi minyak, juga akan menjadikan masyarakat yang tenang, aman, sejahtera, dan penuh berkah. Tunggu apalagi, saatnya menerapkan aturan Islam karena memang aturan Allah lah yang saat ini semestinya diterapkan, dengan cara mengubah sistem kapitalisme yang menyengsarakan menjadi sistem Islam yang menyejahterakan. InsyaAllah.[]