Harga Melambung Jelang Ramadan Seolah Tradisi yang Pasti
Mariyam Sundari
(Kontributor Inqilabi Islamiyah)
Seolah sudah menjadi suatu tradisi yang pasti di negeri ini, harga-harga bahan pangan melambung tinggi setiap jelang Ramadhan. Terutama kenaikan harga pada sejumlah komoditas bahan pokok. Seperti, cabai, minyak goreng, gula pasir premium, dan daging ayam ras segar. Kenaikan ini terjadi 20 hari menjelang bulan suci Ramadhan.
Kenaikan harga bahan pokok tersebut, jelas akan berdampak dan menyusahkan rakyat dalam mendapatkan kebutuhan bahan makanan pokok. Terlebih lagi pada masyarakat kalangan bawah yang ekonominya terbilang rendah dan pas-pasan.
Lantas, apa yang menjadi akar masalahnya? Tidak lain adalah sistem kapitalisme yang diadopsi negara saat ini. Dimana para pemilik modal kini sudah menguasai harga dalam pasaran. Sehingga, dengan leluasanya menaikkan harga, semata-mata hanya untuk mendapatkan keuntungan yang besar.
Karena, manfaat merupakan asas yang digunakan dalam sistem kufur kapitalisme. Sehingga, mampu mengatur semaunya tanpa mempedulikan apakah aturannya itu baik atau buruk, merugikan masyarakat atau tidak, sebab itu bukanlah menjadi patokannya.
Negara seharusnya, melakukan upaya semaksimal mungkin dan mampu mengantisipatif agar tidak terjadi gejolak harga, dan selalu berupaya untuk memudahkan rakyat untuk mendapatkan kebutuhannya. Sehingga, kapan pun waktunya menjelang Ramadhan atau tidak harga bahan makanan pokok tetap stabil dan tidak menjadi beban rakyat.
Di sisi lain, sering dijumpai ada pihak yang bermain curang dengan cara menimbun atau memonopoli barang dagangan tertentu. Fenomena semacam ini akan terus terjadi selama sistem kapitalisme masih bercokol di negeri ini. Sudah jelas, hal-hal kecurangan tersebut sejatinya menunjukkan, kegagalan negara dalam menjaga stabilitas harga dan menyediakan pasokan yang cukup sesuai dengan kebutuhan rakyat.
Sungguh, aturan yang dipakai oleh sistem kapitalis berbeda dengan Islam. Aturan Islam memiliki mekanisme tersendiri yang mampu menjaga gejolak harga. Sehingga, harga tetap akan stabil, dan yang pastinya rakyat mampu mendapatkannya dengan mudah.
Selain itu, aturan Islam tidak mengenal yang namanya praktik kecurangan seperti yang banyak terjadi saat ini. Islam dengan sigap dan pasti akan melarang praktik kotor tersebut. Karena, jelas akan membawa pada ketamakan yang dilarang oleh syariat. Negara dalam Islam (Daulah Islamiyah) akan benar-benar menjaga dan sebagai pengatur segala urusan rakyat.
Jika aturan Islam diterapkan, maka tidak akan ada lagi yang namanya harga melambung tinggi tiap tahunnya, saat jelang Ramadhan dan tidak akan ada lagi praktik kecurangan dengan menimbun, memonopoli barang dagangan. Dan pastinya akan menjadikan rakyat aman, nyaman, dan sejahtera.
Wallahu’alam bishshawaab []