Hadapi Pandemi dengan Solusi Islami

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Hadapi Pandemi dengan Solusi Islami

 

Oleh Nisrina Uswatun Nisa

(Aktivis Mahasiswa)

 

PPKM merupakan salah satu kebijakan Pemerintah Republik Indonesia yang mana membatasi mobilitas masyarakat baik sosial maupun jarak untuk memerangi pandemi Covid-19. Akan tetapi presiden Joko Widodo resmi mencabut PPKM. Apa yang melandasinya ya?

Sahabat muslim, baru-baru ini presiden Joko Widodo resmi mencabut PPKM karena kasus Covid-19 di Indonesia telah terkendali. Kendati demikian Kementrian kesehatan menyatakan Indonesia masih berstatus pandemi Covid-19, kok bisa? Berdasarkan pernyataan WHO yang terlihat saat ini, baru tanda-tanda awal berakhirnya pandemi.

Adapun parameter pencabutan PPKM adalah jumlah kasus yang dibawah angka 1000 per hari dan presentase masyarakat yang sudah memiliki antibodi mencapai 98,5%. Ini menunjukkan bahwa masyarakat mempunyai kekebalan baik itu melalui infeksi maupun vaksinasi.

Pencabutan PPKM ini memunculkan sejumlah kekhawatiran di masyarakat, salah satunya terhadap masuknya subvarian BF.7 ke Indonesia. Subvarian ini sudah menyebabkan lonjakan kasus di Cina dan Jepang.

Cina mengalami gelombang Covid-19 dengan ruang ICU yang penuh.Sedangkan di Jepang mencatat 177.739 kasus baru. Karena alasan itu, sejumlah negara termasuk Amerika Serikat, Italia, Jepang, Malaysia, dan India menerapkan syarat ketat bagi kedatangan turis asal Cina. Di antaranya memperlihatkan hasil tes negatif Covid-19. Akan tetapi, tidak seperti negara-negara diatas Indonesia justru memberikan kelonggaran bagi pelancong asal Cina.

Negara harusnya meningkatkan pengawasan dengan syarat-syarat khusus terhadap pelancong asal Cina, Jepang ataupun negara-negara yang mengalami lonjakan kasus Covid. Selain itu respons sistem imun masyarakat tidak bisa dijadikan indikator untuk memberikan kelonggaran kepada para pelancong yang berasal dari luar negeri.

Di sisi lain Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menjelaskan jika nantinya pandemi turun statusnya menjadi endemi, maka biaya perawatan pasien Covid-19 akan menyesuaikan mekanisme pembiayaan kesehatan seperti situasi sebelum pandemi, yaikni pembiayaan mandiri oleh pasien.

Diketahui selama ini, pasien Covid yang dirawat di rumah sakit ditanggung oleh pemerintah, dikarenakan status pandemi. Lantas apakah negara hanya menganggap rakyat sebagai beban? Lalu apakah keselamatan rakyat tidak menjadi tolak ukur pencabutan PPKM dan pelonggaran pelancong asing?

Tentu saja tidak. Sistem kapitalisme sekuler tentu akan lebih condong kepada cuan. Pada APBN 2023, Pemerintah tidak lagi menganggarkan biaya Penanganan Covid-19 padahal diketahui Indonesia masih berstatus pandemi, di tambah dengan kemungkinan naiknya kasus Covid-19 di Indonesia. Lalu bagaimana Islam memandang persoalan ini?

Didalam Islam jika terjadi wabah sekalipun, pemerintah khilafah tentu tidak akan berpangku tangan melainkan mencari solusi untuk memecahkan akar persoalan tersebut. Negara maupun pemerintah memiliki tanggung jawab menyediakan segala bentuk fasilitas maupun pelayanan kesehatan secara geratis karena kesehatan rakyat merupakan kebutuhan asasi yang harus dijamin oleh negara.

Dari Usamah Ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Thaun adalah wabah yang dikirim kepada satu kelompok dari Bani Israil atau kepada orang-orang sebelum kalian. Jika kalian mendengarnya di suatu negeri, maka janganlah kalian mendatanginya. Dan jika Thaun menjangkiti suatu negeri sementara kalian disana maka jangan keluar untuk menghindarinya.”

Hadis diatas memberikan solusi bagaimana kita memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan tidak keluar dari wilayah terjangkit ataupun tidak mendatangi wilayah tersebut. Akan tetapi kebijakan pemerintah sekarang justru kebalikannya. Lantas sikap seperti apa yang harus dimiliki seorang pemimpin?

 Rasulullah menuturkan, yang artinya, “Imam (Khalifah) yang menjadi pemimpin manusia, adalah (laksana) penggembala. Dan hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap (urusan) rakyatnya.” (HR Al-Bukhari).

Seorang pemimpin harus bertanggung jawab penuh atas persoalan umat diatas kepentingan pribadi. Hal ini pernah dicontohkan oleh Rasulullah Saw ketika Rasul dihadiahi seorang dokter oleh Muqauqis (Raja Mesir) beliau meminta dokter tersebut segera memberikan pengobatan kepada seluruh warga Madinah secara gratis. Sikap pemimpin seperti inilah yang patut dicontoh.

Oleh karena itu di perlukan sistem yang menerapkan syariat Islam secara Kaffah dimana pemerintah khilafah akan menaungi rakyat yang terkena wabah hingga mereka sembuh. Tidak hanya itu, rakyat yang sudah sembuh pun diberikan uang untuk mencukupi kehidupan mereka hingga mereka bisa kembali bekerja.

Maasyaa Allah, sungguh sempurna ya sistem Islam. Ada negara khilafah maupun Khalifah yang akan menjadi pundak bagi rakyatnya. Rakyat akan merasa aman dan nyaman karena ada tempat dan sosok pemimpin yang begitu memperhatikan segala bentuk persoalan mereka hingga tuntas.

Semoga dengan membaca tulisan ini, kita semua dapat menyadari bahwa hanya sistem Islamlah yang dapat menolong umat dari kesengsaraan ini. Karena dalam Islam yang pertama dan utama adalah memperoleh keridhaan Allah SWT sehingga segala tindakan kita hanya mengharapkan cinta dari sang pencipta. Jadi mari sama-sama kita berdakwah, menyampaikan syariat Islam Kaffah berdasarkan petunjuk Al-Qur’an dan As-sunah.

Wallahu a’lam bishshawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *