Di Era Kapital, Ibadah Di Kapitalisasi

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Di Era Kapital, Ibadah Di Kapitalisasi

Oleh Agung Andayani

(Kontributor Suara Inqilabi)

 

Alhamdulillah ada kabar baik untuk calon jamaah haji tahun 2023 ini. Bahwa Perwakilan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk Layanan Haji dan Umrah, Amr bin Reda Al Maddah, yang dilansir dari Gulf News, 15 Januari 2023. Mengumumkan biaya paket haji tahun 2023 turun 30 persen dibandingkan tahun lalu.

Namun kabar baik ini seketika menjadi suram. Tatkala pemerintah melalui Kementerian Agama mengusulkan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji jadi sebesar Rp69 juta. Jadi biaya haji tahun ini melonjak hampir dua kali lipat tahun lalu yang hanya sebesar Rp39,8 juta. Dan ongkos ini juga lebih tinggi dibandingkan 2018 sampai 2020 lalu yang ditetapkan hanya Rp35 juta. (cnnindonesia.com, 20/01/23).

Memang aneh negeri ini. Bagaimana tidak aneh disaat harga BBM dunia turun, hanya negeri ini yang menaikkan harga BBM. Begitu juga dengan biaya haji, disaat Arab Saudi menurunkan 30 persen biaya haji dan umrah namun negeri ini justru menaikkan hampir 100 persen. Prestasi luar biasa.

Seperti sinetron, jika calon jamaah haji tidak bisa melunasi biaya naik haji 2023/1444 Hijriah maka akan ada sanksinya. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama atau Kemenag, Hilman Latief menyebut pihaknya bakal mencari pengganti, jika ada jamaah yang tidak sanggup melunasi biaya naik haji 2023/1444 Hijriah. (tempo.co, 24/01/23).

Sangat disayangkan kenaikan biaya ini. Dan tentunya menimbulkan pertanyaan akan komitmen negara dalam memudahkan ibadah rakyatnya yang mayoritas adalah muslim. Apalagi di tengah kesulitan ekonomi paska pandemi covid. Yang seharusnya negara memfaasilitasi rakyat agar lebih mudah beribadah. Akan tetapi yang terjadi sebaliknya.

Hal ini tentunya meinmbulkan dugaan akan adanya kapitalisasi ibadah, di mana negara mencari keuntungan dari dana haji rakyatnya sendiri. Wajar, memang dalam penerapan sistem kapitalis ini hubungan penguasa dengan rakyat seperti hubungan pedagang dengan pembeli. Sampai kapan pun yang namanya muslim fitrahnya hidup dalam aturan sistem Islam. Namun jika dipaksakan hidup dalam sistem selain Islam, ya seperti ini jadinya. Yuk kita move on kembali ke sistem Islam? Sistem warisan Rasululloh Saw.

Wallahu a’lam bishshawwab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *