Demi Konten, Abai Keselamatan Anak

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Demi Konten, Abai Keselamatan Anak

Oleh Munamah

(Kontributor Suara Inqilabi)

 

Miris dan prihatin, itulah reaksi dari netizen atas yang terjadi pada baby M, demi Konten agar viral justru keselamatannya diabaikan. Beredar luas di media sosial unggahan dari artis berinisial R dan T yang menunjukkan kecerobohan fatal karena dapat membahayakan keselamatan anaknya.

Hal ini dikarenakan usia baby M belum genap satu tahun yakni tepatnya baru berusia 5 bulan, ia digendong ayahnya naik jetski tanpa pelampung, akhirnya warganet pun kritik habis-habisan oleh tindakan kedua ortu tersebut.

Dikutip dari Liputan6.com (06/01), kritikan untuk selebgram R dan suaminya T belum berhenti. Pasalnya, pasangan satu ini mengajak bayinya yang berusia 5 bulan untuk naik jetski dengan sedikit mengebut ke tengah laut.

Dalam video yang diunggah tersebut dalam akun Instagram pribadinya, baby M hanya digendong oleh T yang mengendarai jetski. Sedangkan R dan T sama-sama terlihat menggunakan pelampung, namun tidak untuk bayi yang usianya belum genap satu tahun tersebut.

R mengatakan bahwa dirinya di jetski sambil berteriak dan merekam momen di tengah laut. Walaupun kedua ortu itu niatnya ingin melatih keberanian anaknya, akan tetapi hal itu tidaklah tepat. Hal ini justru menunjukan sikap eksistensi kebablasan yang membahayakan keselamatan anak.

Itulah kehidupan liberal, yang mendudukkan materi di atas segalanya. materi adalah tujuan mereka walaupun dengan bikin konten unfaedah, hingga jika mengancam keselamatan nyawa anaknya sekalipun.

Dalam Islam memberikan tuntunan bagaimana seorang orang tua seharusnya melindungi buah hatinya. Akan memberikan sanksi berat jika ada perbuatan unfaedah yang membahayakan keselamatan anak.

Di sisi lain, negara turut berperan untuk melindungi seluruh rakyatnya dengan adanya aturan yang tegas agar mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti hal-hal yang sepele, ngonten dengan membawa anak-anak yang dianggap berisiko dan membahayakan nyawa anak tersebut.

Wallahua’lam Bishshawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *