Anak Marak Diculik, Dimana Peran Negara?

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Anak Marak Diculik, Dimana Peran Negara?

Ross A.R

Aktivis Dakwah Medan Johor

 

Baru-baru ini jagad sosial media dihebohkan dengan maraknya penculikan anak. Tentunya, para orang tua menjadi resah, gelisah dan khawatir akan pemberitaan tersebut. Berbagai kasus penculikan tersebut banyak faktor yang melatarbelakangi nya. Namun inti dari seluruh kasus penculikan anak karena dipicu kesulitan ekonomi rakyat saat ini. Ekonomi rakyat merosot akibat pandemi, PHK (pemutusan hubungan kerja) massal, sulitnya lapangan pekerjaan, dan tingginya biaya hidup dalam segala aspek, menjadi penyebab pelaku tindak kriminal dan penculikan anak.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menyebut terjadi 28 kasus penculikan anak sepanjang 2022. Data tersebut berdasarkan laporan yang diungkap Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Jumlah tersebut cenderung meningkat jika dibandingkan 2021 sebanyak 15 kasus penculikan anak.

Kehidupan sekuler telah melahirkan berbagai tindak kriminal, termasuk penculikan pada anak-anak, karena azas sekularisme adalah menjauhkan agama dari kehidupan, kebebasan dalam segala hal mengakibatkan masyarakat hanya menuruti hawa nafsu. Masyarakat merasa bebas berbuat untuk kepentingan mereka sendiri, tidak peduli jika merugikan orang lain.

Kebijakan pemerintah terkait UU omnibus Law Cipta Kerja melegalkan perusahaan untuk memberikan upah sangat murah kepada pekerja. UU Minerba yang berpihak pada korporasi semakin menguasai sumber daya alam yang seharusnya dinikmati oleh rakyat. Dua kebijakan tersebut sudah merugikan rakyat kecil yang kehidupannya semakin terpuruk. Mahalnya biaya kebutuhan pokok, kesehatan, pendidikan, semakin lengkap penderitaan rakyat, dan menjamurlah tindak kriminal, termasuk penculikan anak.

Berbeda jauh dengan sistem Islam, Islam menjadikan keamanan sebagai kebutuhan dasar yang wajib dijamin oleh negara. Tidak diterapkan nya syariat Islam secara sempurna menjadi faktor terbesar terjadinya kriminalitas, pelecehan seksual, termasuk penculikan pada anak-anak.

Negara dalam sistem Islam akan menjaga dan melindungi rakyatnya terutama anak-anak, sebab anak-anak adalah generasi yang akan meneruskan estafet kepemimpinan. Dan akan dididik dengan pemahaman akidah Islam, baik disekolah maupun di rumah.

Negara juga akan memberikan sanksi yang tegas terhadap pelaku tindak kriminal, termasuk penculikan pada anak-anak. Pelaku penculikan anak akan diberikan hukum takzir, yaitu hukuman yang ditentukan Khalifah.

Hukuman bagi pembunuhan ataupun perusakan tubuh adalah kisas, yaitu hukuman balasan yang setimpal bagi pelakunya. Selain melindungi keamanan rakyat, negara pun akan memberikan lapangan pekerjaan bagi laki-laki dan menjamin seluruh kebutuhan pokok rakyatnya. Sandang, pangan, papan, serta kesehatan, pendidikan, semua dijamin oleh negara. Sehingga kasus kriminal dan penculikan anak terselesaikan dengan baik, dan meminimalisir tindak kejahatan lainnya, karena negara dalam sistem Islam memberikan solusi dari akar permasalahannya.

Wallahu a’lam bishshawwab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *