Viral di Sosmed, Rohisga Protes Doa Kristen dalam Upacara Karyawan Garuda

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

SuaraInqilabi– Doa ala Kristen pada upacara Hari Kesaktian Pancasila yang diikuti oleh karyawan dan jajaran direksi PT Garuda Indonesia Group, pada Selasa (1/10) yang berlangsung di Gedung Garuda City Center (GCC), Cengkareng mendapatkan aksi protes dari Pengurus Kerohanian Islam Garuda Indonesia (Rohisga).

Beberapa waktu lalu beredar sebuah video yang menjadi viral di sosial media dimana didalam video tersebut terekam seorang karyawan wanita yang membaca doa. “Allah Bapa yang Maha Kasih, kami mohon juga kiranya engkau selalu berkahi dan lindungi kami karyawan Garuda Indonesia Grup. Curahkanlah roh kudusmu ke dalam setiap diri kami sehingga kami semakin menjadi pribadi yang kuat dan berkah bagi orang lain.” demikian diantara kutipan doa tersebut.

Didalam video itu juga terlihat beberapa karyawati yang memakai kerudung mengikuti pembacaan doa tersebut.

“Kami ingin menyampaikan rasa keprihatinan atas viralnya video yang menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat luas, termasuk karyawan Garuda Indonesia, yang sebagian besar menyampaikan rasa kecewa, menyayangkan dan mempertanyakan tata cara upacara tersebut, khususnya dalam pembacaan doa secara Nasrani oleh petugas upacara wanita,” ungkap Heri Hutomo, selaku Ketua Rohisga dalam surat yang dituikepada direksi PT Garuda Indonesia.

Heri mengatakan, sesuai penjelasan dari Ikhsan Rosan selaku Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia bahwa upacara tersebut bertema tentang Papua, dimana seluruh petugas upacara adalah berasal dari Papua.

“Kami sudah menyampaikan juga, kepada masyarakat luas dan karyawan Garuda Indonesia, sesuai penjelasan dari Sdr. Ikhsan Rosan,” tambah Heri.

Atas polemik ini, Rohisga menuliskan tiga poin:

1. Sesuai kesepakatan tidak tertulis secara universal dimana di negara/wilayah mayoritas agama tertentu, pembacaan doa dipimpin oleh pemeluk agama mayoritas tersebut.

2. Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2019, lampiran 6, Naskah Do’a (terlampir).

3. Mengacu Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Nomor: 3/MUNAS VII/MUI/7/2005 tentang Doa Bersama, tanggal 28 Juli 2005, Keputusan Kedua perihal Ketentuan Hukum poin 4: Do’a Bersama dalam bentuk “Seorang non-Islam memimpin doa” maka orang Islam haram mengikuti dan mengamininya.

“Untuk itu kami selaku pengurus Rohisga mohon kedepannya jika ada kegiatan korporasi non keagamaan dan dilakukan pembacaan doa agar dipimpin secara Islam sesuai butir-butir di atas,” tegas Heri.

Sebelumnya, Dewan Hisbah PP  Persis, Drs KH Uus M Ruhyat juga menyoroti pembacaan doa ala Nasrani didalam jajaran PT Garuda Indonesia ini, ia menyatakan bahwa bagi seorang Muslim tidak dibenarkan adanya permohonan dan doa kepada selain Allah. Dalam upacara itu, doa ditujukan kepada Tuhan Bapa, dikuatkan oleh Roh kudus melalui Yesus Kristus. Bukan berdo’a kepada Allah.

“Hal ini merupakan penyimpangan syirkudda’awat, penyimpangan aqidah yang diharamkan untuk diakuinya,” tegas Kyai Uus.

Ia pun mengingatkan umat Islam agar berdoa sesuai yang dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. [] Gsg

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *