Umat Muslim Purwakarta Tuntut Sukmawati Diadili

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Purwakarta–Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam (ALUMI) menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Purwakarta. Aksi damai ini adalah respon atas pernyataan Sukmawati yang dianggap telah melecehkan agama, dengan membandingkan Nabi Muhammad S.A.W dengan tokoh proklamator Soekarno.

Aksi di Purwakarta yang berlangsung pada Jum’at (29/11/2019) sejak siang tersebut dihadiri oleh berbagai ormas,  kalangan santri, asatidz, dan Kyai dari berbagai pesantren, ibu-ibu majelis ta’lim, kaum buruh, guru, mahasiswa telah berjalan dengan lancar.

Ratusan peserta aksi damai yang berkumpul di lokasi selepas sholat jumat tersebut membentangkan puluhan spanduk dan poster yang berisikan kecaman dan tuntutan agar sukmawati segera diadili.

“Tegakkan Keadilan Hukum bagi Penista Nabi”, “Adili Penista Nabi”, “Hentikan Framing Radikalisme Terhadap Umat Islam” dll adalah sebagian dari bunyi dari spanduk dan poster mereka.

Di antara orator yang menyampaikan orasinya yaitu KH. Ridwan Syah Alam dari Pondok Pesantren Al-Islam Purwakarta, KH. Asep Jamaludin selaku Ketua Bidang Fatwa – MUI Purwakarta, Pak Chandra Farhan dari LBH Pelita Umat Purwakarta, dan lain-lain.

 ”Nabi Muhammad SAW itu mulia dan suci, upaya membandingkan itu sama dengan merendahkan Nabi” demikian orasi dari KH. Ridwan.

 “Penjarakan Sukmawati! Tangkap Sukmawati!” seru sejumlah santri.

Meskipun hujan turun dengan deras, peserta aksi damai yang mendapat pengawalan dari pihak aparat kepolisian, tak bergeser dari tempatnya sambil tetap mengibarkan bendera tauhid dan mendengarkan orasi-orasi dari para orator.

Pada aksi damai itu, delegasi tokoh dan ulama purwakarta yang terdiri dari Ustadz Subi Harsono selaku ketua ALUMI bersama KH. Ridwan, KH Asep, DR KH Azi Ahmad Tajudin, dan lainnya, yang mendapat pendampingan hukum dari Tim LBH Pelita Umat Purwakarta diterima oleh Said Ali Azmi selaku  Ketua Komisi 4 bidang keagamaan DPRD Purwakarta untuk beraudiensi menyampaikan fatwa dan nasehatnya.

Sukmawati telah melakukan penistaan agama untuk kali yang kedua dengan cara yang sama yaitu membanding-bandingkan. Kasus pertama telah di-SP3-kan namun ia telah mengulanginya lagi” Pembuka Ustadz Subi saat audiensi 

“Mumpung memiliki power untuk membela agama maka gunakanlah karena kelak itu akan dihisab” demikian nasehat DR. KH Azi Ahmad Tajudin.

“Umat Islam sedang diperlemah maka hargai umat Islam dengan cara menindak lanjuti aspirasi kami” tambah Ustadz Asep Hamdani selaku Ketua PA 212 Purwakarta.

Audiensi para tokoh dan kyai tersebut mendapat respon seirama dari anggota DPRD Komisi 4.

Said Ali Azmi menyampaikan bahwa, “hukum memang sedang tidak adil kepada umat Islam. Kalau bisa jangan sampai Sukmawati lolos dan kami berharap proses hukum bisa berjalan. Sebagai pribadi, Saya pun sakit hati dengan penghinaan ini ”

“ini adalah persoalan bersama. Ini adalah isu nasional, kita harus bergerak dengan apa yang kita bisa. Kami sepakat dengan para ulama” tambah Zainal Arifin dari fraksi PKB.

 

Audiensi berakhir dengan penerbitan surat rekomendasi dari DPRD Purwakarta yang berisikan dukungan kepada suara ALUMI dan akan ditembuskan sampai tingkat DPR RI dan POLRI. (far)

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *