Ulama Ahlussunah Waljamaah Kab. Malang: Khilafah Itu Kewajiban Terpenting Agama

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Kabupaten Malang-SuaraInqilabi- Pada Ahad,(24/11/2019) berlangsung pertemuan beberapa ulama Ahlussunnah wal jamaah kabupaten malang. Acara yang dikemas dalam bentuk multaqa dan daurah ulama itu mengkaji berbagai isu dan persoalan yang mengemuka di tengah masyarakat. Mulai dari persoalan apakah bentuk negara yang ada saat ini sudah sesuai yang dikehendaki syariat ataukah belum? Mengapa pelecehan dan penghinaan terhadap Islam dan umat Islam terus berulang? Apa yang mesti dilakukan oleh umat Islam, terutama para ulama sebagai upaya mengubah kondisi masyarakat sehingga menjadi lebih baik dan diridhai Ilahi.

Diantara yang tampak hadir dalam multaqa dan daurah ulama ini adalah Kyai Bahron Kamal, pengasuh Majelis Dzikir dan Taklim Ihyaul Qulub dari Singosari, Gus Muhammad pengasuh pesantren di Gondanglegi, Kyai Mustofa Abu Fajar dan Gus Nur pengasuh majlis taklim dari Dampit, Ustadz Sul’an pengasuh Majelis Taklim Darussalam dari Pakis, Ustad Saiful Muslimin pengasuh Majelis taklim Riyadus shalihin dari Gondanglegi, Bapak Supadi tokoh masyarakat dari Bululawang dan beberapa kyai-ulama dan asatidz dari berbagai penjuru kabupaten Malang.

Dalam pengantar multaqa, Kyai Bahron Kamal, menyampaikan kepada peserta multaqa kutipan dari maqala Hujjatul Islam Abu Hamid Al Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin tentang prioritas amal yang mesti dilakukan seorang muslim, yakni bahwa amal yang hukumnya wajib harus lebih didahulukan dan diprioristaskan dibanding dengan amal yang sunnah. Amal sunnah lebih diprioritaskan dibanding dengan amal yang mubah. Demikian pula, amal yang wajib yang menjadi gantungan dan ‘cantolan’ dari amal wajib lainnya, harus diperioritaskan.

“Di antara amal yang harus menjadi prioritas dari para ulama dan kaum muslimin saat ini adalah amal dalam bentuk upaya dan usaha untuk menegakkan khilafah dengan mengangkat seorang khalifah sebagai pemimpin atas seluruh umat Islam di dunia. Karena keberadaan khalifah dan khilafah telah dinayatakan oleh para ulama ahlussunnah sebagai -min ahammi wajibati ad diin-, bagian dari kewajiban agama Islam yang terpenting”,kata Kyai Bahron.

Beliau juga menyampaikan pentingnya pemahaman tentang Darul Islam (nagara Islam) dan Darul Kufur (negara kafir). Karena pemahaman seseorang terhadap suatu masalah itu akan menentukan apa tindakan yang dia lakukan dalam menghadapi masalah tersebut. “Jika negara ini adalah darul Islam, maka negara ini mesti dijaga dan dipertahankan tak perlu ada perubahan. Tetapi jika negara ini belum sesuai dengan sifat dan karakteristik darul Islam, maka tugas kita umat Islam dan para ulama untuk melakukan upaya perubahan sehingga negara ini sejalan dan berjalan sesuai dengan AlQur’an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW”, tegas Kyai Bahron Kamal.

Kyai Bahron juga menjelaskan tentang dua sifat sebuah negara, yaitu Darul Islam dan Darul Harbi, “Darul Islam adalah “Dar” (negara) yang berlaku didalamnya hukum-hukum Islam, dan keamanannya berada ditangan kaum Muslim, Darul Harbi adalah negeri yang tidak diberlakukan hukum-hukum Islam, dan keamanan didalamnya bukan ditangan kaum Muslim, jadi yang membedakan antara keduanya adalah hukum-hukumnya dan keamanannya dipegang oleh siapa.” Jelas Kyai Bahron.

Lantas apa sifat dan karakteristik suatu negara itu merupakan darul Islam? Beliau menyampaikan pendapat para ulama bahwa darul Islam itu yang pertama dan utama harus menerapkan hukum Islam dalam semua aspek kehidupan. Sistem pemerintahannya harus khilafah. Ekonomi negaranya harus bebas riba. Pendidikannya didasarkan kepada aqidah Islam semata. Begitu seterusnya semua berdasar hukum Allah dan Rasul-Nya. Yang kedua, keamanan negara berada dalam kendali umat Islam saja. “Berdasar kreteria tersebut apakah negara ini sudah termasuk darul Islam?”. Tanya Kyai Bahron secara retoris pada semua yang hadir. Yang ditanya pun kompak menjawab: “Belum!”. “Terus apa yang meski kita lakukan?” Tanya lanjut Kyai Banhron. “Lakukan perubahan!” Jawab peserta yang hadir.

Pada sesi kedua, Ustadz Sul’an mengajak para ulama untuk merealisir usaha dan upaya perubahan masyarakat sehingga menjadi masyarakat yang Islami. Masyarakat yang hidup diatur dengan aturan Ilahi sebagaimana yang dicontohkan oleh manusia suci, Muhammad SAW yang diutus oleh Allah sebagai seorang nabi. Masyarakat yang hidup dalam naungan darul Islam yang berbentuk khilafah ala minhajin nubuwwah yang dipraktekkan oleh para shahabat hasil warisan dari Rasulullah SAW.

Karena besar, berat dan luasnya cakupan masalah yang mesti diubah, maka tidak mungkin melakukan perubahan daar menjadi darul Islam itu dapat dilakukan seorang diri. Maka langkah yang harus diambil para ulama dan umat dalam berkontribusi melakukan perubahan tersebut adalah bergabung dalam satu jamaah yang bertujuan melangsungkan kembali kehidupan Islam dalam bentuk upaya menegakkan syari’ah dan khilafah.

Beliau juga memaparkan berbagai kitab-kitab para ulama yang bersepakat tentang pentingnya mendirikan sebuah darul Islam.

“Kita harus menyadari bahwa tatanan saat ini adalah tatanan yang rusak, tanggungjawab kita sebagai Umat Muhammad harus menata kehidupan baru yang lebih baik, kemudian kita menegakkan hukum-hukumNya, karena itu tegaknya Syariat Islam itu adalah satu keharusan.” Jelas ustad Sul’an.

Pada sesi terakhir, Kyai Mustofa mengenalkan satu diantara jamaah yang bertujuan melangsungkan kembali kehidupan Islam dalam bentuk upaya menegakkan syari’ah dan khilafah. Meski jamaah tersebut telah dicabut ijin administrasinya oleh pemerintah, tetapi beliau menegaskan dan meyakinkan bahwa dakwah penegakkan syari’ah dan khilafah itu merupakan bagian dari dakwah amar makruf nahi munkar yang kewajiban dan legalisasinya dinyatakan Allah SWT dalam Al Qur’an surah Ali Imran ayat 110.

Acara diakhiri dengan statemen Kyai Mustofa yang mengajak para peserta yang hadir untuk bergabung dan melakukan kajian lanjutan bersama dengan para ulama, kyai, asatidz yang sebelumnya telah bergabung dengan jamaah ini, sehingga perubahan yang diidamkan akan lebih cepat terwujud. Beliau kemudian menutup acara dengan doa dan mengajak semua peserta berfoto bersama. Acarapun berakhir dengan peluk dan salam hangat dari sesama peserta. [] sul/gsg

Photo Agenda:

blank

 

blank

blank

blank

blank

blank

blank

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *