Rangkap Jabatan, Maruf Amin Wapres dan Tetap Ketum MUI Sampai 2020

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024 Maruf Amin bakal dilantik pada 20 Oktober 2019 mendatang. Sebelum menjadi Wapres, Maruf hingga kini tercatat sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Nantinya, meski sudah menjadi Wapres, Maruf menegaskan dirinya akan tetap menjabat sebagai Ketua Umum MUI dengan status nonaktif.

“Sepakat tetap (Ketua MUI) karena tugas-tugas saya sebagai wakil presiden maka saya ketua umum nonaktif dulu,” ujar Maruf di kediamannya di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa malam (15/10).

Ia mengungkapkan, keputusan soal dirinya yang tetap menjabat sebagai Ketua MUI tersebut diambil setelah dalam Rapat Kerja Nasional V MUI diputuskan bahwa organisasi mengamanatkan dirinya untuk menunaikan masa baktinya sebagai Ketua Umum periode 2015-2020.

Jabatan itu akan tetap ia pegang sampai diselenggarakannya musyawarah nasional (munas) MUI pada 2020 mendatang.

“Nanti di munas saya mempertanggungjawabkan sebagai ketua umum, sebagai mandataris munas,” kata Maruf.

Ia menambahkan, keputusan untuk tetap menjabat sebagai Ketua Umum MUI hingga digelarnya munas pada 2020 tidak menyalahi aturan dalam Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga MUI.

Dianggap menyalahi aturan, jelasnya, bila jabatan sebagai ketua umum MUI diperoleh setelah dirinya dilantik sebagai wakil presiden RI. [] Rmol

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *