Penguasa Lupa Amanah yang Seharusnya di Emban

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Penguasa Lupa Amanah yang Seharusnya di Emban

Penulis Halimah 

Pegiat Dakwah 

Terasa atau tidak jika 10 tahun terakhir ini banyak sekali penyelewengan yang terjadi pada masa pemerintahan rezim Jokowi, yang dilakukan para menteri dan pejabatnya. Mulai dari pejabat yang korupsi, melanggar etika, bahkan tindakan asusila. (https://majalah.tempo.co/read/opini/169964/korupsi-menteri-jokowi)

 

Miris sekali rasanya ketika melihat juga mendengar pemberitaan yang beredar di bawah kepemimpinnanya malah banyak melahirkan perundang-undangan yang pro pada oligarki bukan kepada rakyatnya.

 

Jika kita perhatikan apa sebenarnya akar penyebab masalah seperti itu bisa terjadi? Hal tersebut terjadi dikarenakan beberapa faktor. Ada 2 poin penting yang menyebabkan para pejabat pemerintah melakukan penyimpangan tersebut. Pertama, faktor personal atau individu karena mereka dipilih bukan berdasarkan kompetensi melainkan kedekatan secara personal. Dasar pemilihannya kerap mengabaikan profesionalitas. Bisa juga balas jasa karena sudah mau memilih dan mendukung penguasa.

 

Adapun faktor yang kedua adalah faktor sistemik yaitu pelaksanaan sistem demokrasi di Indonesia yang merusak tatanan berkehidupan bernegara. Dimana di dalam sistem demokrasi ini banyak melahirkan peraturan perundang-undangan yang lebih berpihak kepada pihak oligarki dan tidak berpihak ke rakyat. Akibatnya banyak sekali terjadi kasus korupsi pejabat yang hanya bertujuan memperkaya diri sendiri dan mengabaikan kepentingan rakyat.

 

Lantas bagaimana solusi untuk hal itu? Pertama, hendaknya pemilihan pejabat didasarkan pada keimanan dan ketakwaan selain juga tentunya faktor kompetensi dan profesionalitas harus mumpuni. Kedua, Menegakkan sistem pemerintahan Islam kafah sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah saw.. Beliau dalam hal ini dulu mencontohkan dengan mendirikan Daulah Islamiyah di Madinah. Lantas kepemimpinan Beliau saw. dilanjutkan oleh Khulafaur-Rasyidin. Kemudian yang demikian tak terputus diteruskan oleh para Khalifah setelahnya, yaitu era Khilafah Umayah, era Khilafah Abasiyah, dan terakhir era Khilafah Utsmaniyah.

 

Selain keimanan dan ketakwaan yang dilaksanakan melalui sistem Islam, keteladan pejabat pun menjadi satu bagian yang menjadi faktor penentu. Dengan teladan penguasa yang hidup sederhana, tidak memperkaya diri, dan melaksanakan pemerintahan hanya untuk kesejahteraan rakyat banyak. Tentunya semua ini akan menjadi teladan bagi rakyat. Yang demikian sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah saw. dan Khulafaur-Rasyidin.

 

Jikapun terjadi kasus penyelewengan pejabat, maka hukuman tegas. Hal itu ditegakkan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi sehingga menimbulkan efek jera. Itu menjadikan para pejabat lainnya yang boleh jadi sudah berniat melakukan hal sama akan berpikir sekian ribu kali untuk melakukan korupsi.

 

Penguasa/pejabat juga dituntut untuk amanah dalam menjaga harta rakyat. Tidak boleh sedikit pun harta rakyat hilang atau tersia-siakan. Artinya semua kekayaan alam baik itu yang ada di udara, air, bumi dan benda apapun di dalamnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat.

 

Dengan mekanisme syariat Islam kafah maka penguasa akan senantiasa mengemban amanahnya dengan benar. Rakyat pun terurus dan sejahtera dalam keridhaan Allah Al-Khaliq Al-Mudabbir.

Wallahualam bissawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *