Multaqa Ulama Jakarta: Problematika Umat Karena Tidak Ditegakkannya Daulah Khilafah

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Jakarta- Forum Multaqa ulama Jakarta, Ahad 12 Oktober 2019 mengangkat sebuah tema “Muharram sebagai momentum perubahan menuju khilafah”.

Multaqo ulama yang dilaksanakan di Majelis Ratibul hadad di kediaman Habib Kholil mendapat sambutan yang meriah, dengan dihadiri lebih dari 30 ulama Jakarta.

Acara diawali dengan dzikir ratibul hadad yg dipimpin oleh sohibul bait Habib Kholilullah Al habsy, kemudian dilanjutkan dengan sambutan-sambutan.

Sambutan pertama disampaikan oleh Habib Kholilullah yang menitik berat kan kepada bahwa sesungguhnya problematika umat sebenarnya tidak diterapkan hukum Allah melalui sebuah institusi negara,negara itu adalah daulah Khilafah islamiyah, dan untuk mewujudnya diperlukan kesungguhan dan keistiqomahan khususnya ulama warotsatul anbiya sebagai motor perubahan,dan solusi umat islam utk berubah tiada lain adalah dengan penerapa syariah islam secara total dalam sebuah negara dan bukan dengan cara kapitalisme demokrasi dan sosialisme komunis.

Setelah sambutan dari shohibut bait, kemudian dilanjutkan dengan beberapa maqolah minal ulama Jakarta, maqolah minal ulama yang pertama disampaikan ust DR Alimuddin, dosen perguruan tinggi di Jakarta. Beliau menyampaikan bahwa pentingnya bagi umat islam untuk menjaga ukhuwah islamiyah hal ini bisa diambil pelajaran pada kegiatan Ibadah haji.
Beliau juga menambahkan bahwa ukhuwah islamiyah ikatan yang paling hakiki dan kuat mengalahkan semua jenis ikatan yang lainnya.

Maqolah yang ketiga disampaikan oleh dokter Fuad, dokter muda ini menyampaikan bahwa umat saat ini harus bisa merefleksi hijrah yang dilakukan oleh Rasulullah dan para sahabat generasi awal islam tegak. Cobaan ujian yang kita alami saat ini belumlah sebanding dengan cobaan ujian yang dialami oleh rasulullah dan generasi sahabat.

Beliau pun menekankan bahwa umat untuk bangkit harus berjuang dengan memperhatikan thoriqoh dakwah manhaji dan tidak tergiur dengan tawaran-tawaran dunia yg sesaat. Dan umat ini pun pada akhir nya akan kembali dimenangkan oleh Allah dengan hadir nya sistem khilafah ‘ala minhajinnubuwah.

Di akhir eliau maqolahnya beliau mengajak untuk mengambil peran untuk tegaknya institusi daulah khilafah islamiyah.

Maqolah minal ulama yang keempat disampaikan oleh KH Abu Hanifah,ulama dari majelis Rahmatan lil’alaamiin Cibubur. Beliau menjelaskan makna hijrah dari dua makna,makna litarasi dan makna syar’ie,dan keharusan bagi kita untuk memaknai hijrah itu dari makna syar’ie nya,Karena makna syar’ie lebih dekat kepada Alquran dan assunah.

Dalam penjelasan beliau, hijrah dari makna syar’ie dimaknai berpindah dari negeri kufur ke negeri islam,negeri yang sudah disiapkan oleh rasulullah dan para sahabatnya di Madinah. Dan untuk saat ini pun dimaknai berpindah dari negeri yang menerapkan sistem kufur diganti dengan sistem penerapan syariah dalam bingkai daulah khilafah islamiyah.  Ust. Abu Hanifah ia dalam maqolahnya mempertegas bahwa persekusi dan kriminalisasi terhadap ulama adalah perbuatan dzolim, daging  dan darahnya ulama itu beracun dan akan meracuni terhadap orang-orang yang mempersekusinya.

Oleh karenanya stop kriminalisasi terhadap ulama Karena hal tersebut akan mendatangkan murka Allah SWT.

Acara multaqo ulama ditutup dengan doa dan pembacaan pernyataan sikap ulama Aswaja Jakarta oleh Habib Kholilullah sekaligus foto bersama. []

Editor: Gsg

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *