Menag Meminta Agar Berhati-hati Dalam Menyampaikan Ayat, MUI: Semua Ayat Di Al-Qur’an Itu Benar

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengingatkan penceramah dari agama apapun agar berhati-hati dalam mengangkat sebuah ayat. Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta penceramah dari agama Islam tak khawatir dalam menyampaikan ayat-ayat Alquran, selama mengetahui konteksnya.

“Pokoknya semua ayat di Aquran itu benar. Jangan ada orang Islam yang meragukan kebenaran dari firman-firman Allah. Semua yang tercantum (di Alquran) itu boleh disampaikan. Cuma, yang menyampaikan itu harus tahu konteksnya,” kata Sekjen MUI Anwar Abbas kepada wartawan, Rabu (20/11/2019).

Anwar meminta para penceramah dari agama Islam menjelaskan detail soal ayat-ayat Alquran yang disampaikan. Seperti soal kapan ayat itu diturunkan, harus juga dijelaskan.

“Tapi kan (negara) kita bukan negeri (yang sedang) perang ya, ya kita jelaskan kalau ayat ini turun dalam keadaan begitu (perperangan). Jadi jangan dilarang orang menjelaskan Alquran,” ucapnya.

Anwar menegaskan siapapun yang boleh melarang seseorang menyampaikan firman Allah. Dia menilai pihak yang melarang orang menyampaikan ayat-ayat Alquran adalah radikal.

“Kalau ada orang yang melarang orang lain untuk menyampaikan ayat itu, itu orang itu radikal itu, itu orang telah berlaku radikal, itu orang telah melarang firman Allah bergema,” tegasnya.

Anwar menjelaskan, semua ayat Alquran mengandung pesan perdamaian. Menurutnya, tidak ada yang berhak melarang seseorang menyampaikan firman Allah SWT.

“Nggak ada hak manusia untuk melarang itu ya, itu hak Allah. Situ orang muslim, berhak menyampaikannya, cuma ketika menyampaikannya itu ada syarat-syarat nya dia harus tahu dengan baik ayat-ayat tersebut,” ujar Anwar.

Diberitakan sebelumnya, Menag Fachrul Rani mengingatkan agar penceramah berhati-hati dalam memilih ayat. Fachrul kemudian memberi contoh soal ketidakwaspadaan yang dimaksudnya, salah satunya ketika seorang penceramah mengangkat ayat yang membolehkan orang membunuh orang lain.

“Sebagai contoh misalnya ada ustaz atau penceramah yang mengangkat, ‘Beberapa orang darahnya halal untuk dibunuh yaitu yang A, yang B, yang C’. Meskipun dia pakai ayat-ayat suci, sangat berbahaya, tidak kontekstual. Itu sama dengan menganjurkan orang membunuh dan ingin melakukannya,” ujarnya.[dtk]

 

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *