Imbauan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi untuk berdoa menggunakan bahasa Indonesia sempat menimbulkan polemik.
Bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan komentar soal imbauan Menag Fachrul Razi tersebut.
“Ya kan berdoa baik dalam bahasa apa saja, berdoa kan boleh dalam bahasa apa saja, dalam bahasa China juga boleh baca doa,” ujar Sekjen MUI KH Anwar Abbas kepada wartawan di kantor pusat MUI, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2019).
Kiai Anwar menjelaskan, imbauan tersebut bertujuan supaya jamaah yang tengah salat berjamaah dapat mengerti dan paham arti dari doa yang biasa menggunakan bahasa Arab.
Ia pun menegaskan, berdoa menggunakan bahasa Indonesia tidak pernah ada masalah. Sebab, Allah Maha Tahu apa yang diucapkan hamba-Nya, meski menggunakan bahasa yang berbeda.
“Cuma kan beliau bilang begini, sepanjang pengetahuan saya ya, kita kan sering membaca doa dalam bahasa Arab. Tujuan menggunakan bahasa Indonesia supaya yang mendengar itu tahu apa yang dibaca, doa apa yang diminta kepada Allah,” katanya,
“Kan enggak masalah itu, apa masalahnya di situ? saya rasa baik-baik saja, sah-sah saja ya, elok-elok saja,” pungkasnya. (okz)