Maraknya Kriminalisasi Guru Bukti Lemahnya Perlindungan Negara
Oleh : Ermawati
Hari ini menjadi guru bukan lagi dambaan banyak orang, pasalnya guru dalam sistem hari ini menghadapi dilema dalam mendidik siswa. Sebab,beberapa upaya dalam mendidik siswa sering disalah artikan sebagai tindak kekerasan terhadap anak, ini terjadi sebab ada UU perlindungan anak, sehingga guru rentan dikriminalisasi. Seperti yang telah dilansir Kompas.com, bahwa Guru yang melakukan tindakan kedisiplinan dalam koridor yang masih dalam batas wajar sesuai norma dan aturan yang berlaku bagi anak didiknya, justru dituduh melakukan tindak kejahatan. Sebut saja guru Maya di SMPN 1 Bantaeng yang dijebloskan ke penjara akibat menertibkan seorang murid yang baku siram dengan temannya dengan sisa air pel, tapi mengenai dirinya. Juga seorang guru di SMAN 2 Sinjai Selatan, yaitu guru honorer bernama Mubazir yang dipenjara akibat laporan dari orangtua wali. Guru Mubazir memotong paksa rambut seorang muridnya yang gondrong mengingat telah diberi peringatan sebelumnya selama satu minggu, tapi siswa tersebut tidak mengindahkanya. (30/10/2024).
Unifah Rosyidi, Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), mengatakan jika saat ini tengah marak tidak kekerasan yang menimpa guru. Terlebih ada pula guru yang dikriminalisasi. Serta maraknya tindakan pelaporan dan kriminalisasi terhadap guru ketika menjalankan tugas keprofesiannya ini mendorong PGRI untuk mengusulkan adanya UU Perlindungan Guru. Agar kasus serupa tidak terulang maka harus ada pencegahan. (medcom.id, 1/11/2024).
Di sisi lain, ada kesenjangan makna dan tujuan pendidikan antara orang tua, guru dan masyarakat juga negara karena masing-masing memiliki persepsi terhadap pendidikan anak. Maka muncul gesekan antara berbagai pihak termasuk langkah guru dalam mendidik anak di sekolah. Guru pun akhirnya ragu dalam menjalankan peran guru khusunya dalam menasihati siswa, sebab sedikit saja menegur yang kemudian siswa tidak terima, akan belanjut pada meja persidangan, dan yang lebih parah akan masuk jeruji besi bagi guru tersebut.
Inilah hasil dari penerapan sistem pendidikan kapitalisme, guru tidak lagi memiliki kedudukan mulia, guru tidak lagi di hormati, sebab para siswa dan orangtua tidak satu pemahaman, kurangnya adab memuliakan guru, tidak lagi melihat betapa besarnya jasa seorang guru yang telah mendidik anak, sejatinya guru ingin menjadikan anak itu memiliki adab dan budi yang luhur, supaya negara ini memiliki orang-orang yang dapat membangun negeri menjadi lebih baik lewat generasi muda, namun ini hanya khayalan semata di sistem pendidikan kapitalisme, mereka di cetak hanya untuk urusan duniawi, tanpa memikirkan adab dan akhlaq dari masing-masing generasi, banyak terjadi tawuran, narkoba, sampai pada tindak kriminal yang dilakukan para siswa.
Sungguh sangat beda jauh dengan Islam, Islam jusru memuliakan guru, dan memberikan perlakuan yang baik terhadap guru. Selain itu, negara juga menjamin guru dengan sistem penggajian yang terbaik, sehingga guru dapat menjalankan amanahnya dengan baik, sebab guru memegang peran penting, bahkan kata-kata guru akan menjadi pedoman dalam memimpin sebuah peradaban, nasiha guru merupakan bentuk kasih sayang dan cinta nya pada muridnya. Dalam sejarah pendidikan Islam, pada masa kejayaan Shalahuddin Al Ayyubi, Islam sangat memuliakan profesi guru. Upah yang diterima guru kala itu sangat besar, yaitu 11-40 dinar atau senilai 42 juta-153 juta jika di rupiahkan. Serta ada istilah guru honorer, semua guru adalah sama. Dengan begitu kesejahteraan guru akan merata sehingga para guru dapat bekerja secara optimal.
Negara memahamkan semua pihak akan sistem pendidikan Islam. Pendidikan Islam memiliki tujuan yang jelas, dan meniscayakan adanya sinergi semua pihak, sehingga menguatkan tercapainya tujuan pendidikan dalam Islam. Kondisi ini menjadikan guru dapat optimal menjalankan perannya dengan tenang, karena akan terlindungi dalam mendidik siswanya, siswa dalam Islam harus taat dan memuliakan guru mereka, sebab dengan beradab baik para guru maka akan berkah dan bermanfaat ilmu yang akan di dapat. Dalam sabda Rasulullah saw, “Barang siapa memuliakan orang alim (guru) maka ia memuliakan aku. Dan barang siapa memuliakan aku maka ia memuliakan Allah. Dan barang siapa memuliakan Allah maka tempat kembalinya adalah surga”(Kitab Lubabul Hadits). Wallahu a’lam bish showab.