Kuasa Hukum: “Kami Optimis, Insyaallah Ali Baharsyah Bebas!”

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Jakarta, Suara Inqilabi- Kuasa hukum Ali Baharsyah mengatakan optimis kliennya akan bebas, setelah menyampaikan pledoi yakni nota pembelaan terhadap aktivis Islam dan aktivis kemanusiaan Alimudin Baharsyah di Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat.

“Kami yakin dan optimis dari pembelaan-pembelaan yang kami sampaikan tadi, Insyaallah saudara Alimudin Baharsyah itu akan dibebaskan,” ujar Ricky Fattamazaya, Kuasa Hukum Ali Baharsyah, kepada Mediaumat.news usai membacakan pledoi, Senin (1/10/2020) di Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat.

Menurutnya, yang disampaikan klienya itu adalah mendakwahkan Islam kaffah, membela saudara Muslim Uighur. “Itu bukan tindakan kriminal, itu tindakan wajar dan wajib justru karena kita bersaudara,” bebernya.

Ricky menegaskan apa yang ia sampaikan didengarkan majelis hakim. “Insyaallah apa yang kita sampaikan sudah didengarkan majelis hakim dan majelis hakim dapat memutuskan seadil-adilnya sehingga klien kami dapat dibebaskan,” harapnya.

Ricky juga berterima kasih kepada para ulama dan jamaah yang hadir dalam persidangan. “Kami juga berterima kasih pada guru-guru kami, alim ulama, mahasiswa karena telah ikut serta dalam hal pendampingan klien kami dan lantunan shalawat setiap saat ada,” pungkasnya.[] Ghifari Ramadhan/MU

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *