Ketua PAN, Yandri Susanto: Pernyataan Menag Menyakiti Umat Islam

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Suarainqilabi– Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto menyebut pernyataan Menag Fachrul Razi terkait cadar dan celana cingkrang menyakitkan umat Islam. Yandri menilai, labelisasi radikal atas simbol tertentu adalah pernyataan yang tidak produktif.

Yandri mengatakan PAN tidak setuju kalau radikal ditujukan kepada komunitas tertentu atau agama tertentu. Pernyataan menag seolah level radikalisme umat Islam disimbolisasi lewat orang rajin shalat yang bercelana cingkrang atau bercadar.

“Itu juga menyakitkan bagi, ya, tentu umat Islam. Menurut saya itu tidak produktif mengeluarkan pernyataan seperti itu,” ujar Yandri di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Kamis (31/10).

Ia meminta pemerintah secara jelas mendefinisikan makna radikal yang belakangan ini kerap didengungkan. Yandri mengaku khawatir, labelisasi radikalisme ini justru memicu konflik horizontal jika pemerintah tak menjelaskan secara rinci siapa pihak yang dimaksud radikal. “Bisa main hakim sendiri,” kata dia.

Ia menerangkan orang yang melihat orang bercadar atau bercelana cingkrang maka rakyat bisa melakukan tindakan anarkis main hakim sendiri. “Makanya, radikal harus dijelaskan detail apa yg dimaksud radikal dan kami juga nggak setuku kalau radikal ini ditujukan ke komunitas atau agama tertentu,” ujar ketua Komisi Agama di DPR RI tersebut.

Yandri pun meminta Fachrul tak usah mencampuri urusan berpakaian warga negara. Menurut dia, Fachrul sebaiknya fokus dalam menjaga kenyamaman dan kemanan beragama seluruh warga Indonesia, sesuai dengan tugas Kementerian Agama.

“Tidak usah yang aneh-aneh ngomongnya. Jadi fokus saja misalnya masalah haji bagaimana, masalah umat ini bagaimana semuanya di Indonesia supaya rukun jangan ngurusin, orang celana cingkrang, kemudian cadar itu kan masalah pribadi,” ujar Yandri menegaskan.

sumber: republika

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *