Media sosial dihebohkan mengenai komunitas crosshijaber, pria yang berpenampilan menggunakan hijab bahkan bergaya dengan hijab syar’i dan cadar.
Yang bikin geram adalah para crosshijaber itu memasuki area privasi wanita diantara toilet bahkan ke tempat salat wanita.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai fenomena ini jelas merupakan sebuah penyimpangan. “Jelas menyimpang, dan itu bisa jadi memang laki-lakinya, ya kayak seperti seorang laki-laki yang menyerupai perempuan, kan seperti itu menyimpang,” ujar Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, Masduki Baidlowi kepada wartawan.
Menurutnya, si laki-laki itu harus ditegaskan dalam sebuah lingkungan sosial untuk tetap dia menjadi dan mengembangkan jiwa kelelakiannya. Jangan dibiarkan dia mengembangkan jiwa keperempuanannya.
Dengan tegas ia mengatakan, fenomena ini harus dicegah agar tidak menyebar luas. “Tren yang menyimpan harus dicegah, nggak boleh. Jadi budaya apa pun kalau itu menyimpang dari nilai-nilai dasar itu harus dicegah agar tidak menjadi kebablasan. Jadi dari awal harus dicegah agar jangan sampai menjadi sebuah semacam virus yang terus berkembang akhirnya, berbahaya, yang nyeleneh gitu kan, nggak boleh,” jelasnya.
red: adhila/dbs
[SI]