JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan angka kekerasan perempuan dan anak-anak di Ibu Kota turun hingga 50 persen. “Jumlah korban kekerasan perempuan dan anak yang ditangani pada 2018 sebanyak 1.769 orang. Jumlah tersebut terus turun hampir 50 persen pada 2019, tepatnya 835 orang per 26 September 2019,” ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (16/10).
Data tersebut berdasarkan rilis kasus Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). P2TP2A menjadi gugus tugas di Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi DKI Jakarta sejak 2018 hingga akhir September 2019.
Anies mengatakan penurunan angka tersebut merupakan hasil rutin sosialisasi ke masyarakat tentang pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat diproses oleh hukum. Selain itu, memberikan perlindungan dan masyarakat agar memiliki kemampuan membantu melakukan pencegahan kekerasan.
Anies menyediakan layanan gratis dari UPT P2TP2A, bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk penanganan korban kekerasan yang terintegrasi dalam aplikasi Jakarta Aman. Upaya pencegahan dan penurunan kekerasan perempuan dan anak, juga dituangkan Anies dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta serta Pergub Nomor 48 Tahun 2018 tentang Rumah Aman bagi Anak dan Perempuan Korban Tindak Kekerasan.
Rumah Aman merupakan tempat kediaman sementara atau tempat kediaman baru yang dirahasiakan sesuai dengan standar berdasarkan ketentuan yang berlaku. Rumah Aman diperuntukkan bagi perempuan dan anak korban tindak kekerasan.
Anies pun mengharapkan publik berperan dalam proses pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Kita perlu memperluas ini ke seluruh masyarakat. Bayangkan, ibu kita, anak kita, itu saudara kita (jadi korban). Ini soal tanggung jawab kemanusiaan,” ujar Anies.