New Delhi– Otoritas India di Kashmir telah menahan 144 anak di bawah umur, termasuk anak berusia sembilan tahun. Penahanan itu terjadi sejak pemerintah India menghapus status otonomi khusus kawasan itu pada Agustus.
Sebanyak 60 anak di bawah umur 15 tahun. Hal itu terungkap dalam dokumen yang diserahkan ke komite yang ditunjuk oleh Mahkamah Agung India untuk memeriksa dugaan penahanan ilegal.
Alasan yang diberikan polisi untuk menahan anak di bawah umur antara lain pelemparan batu, kerusuhan, dan menyebabkan kerusakan pada properti publik dan pribadi.
Sejak saat itu sebagian besar sudah dirilis.
Namun polisi membantah bahwa ada anak yang dibawa ke “penahanan ilegal” dan menyebut anak-anak itu diperlakukan secara ketat dengan sesuai dengan hukum yang ditentukan.
“Sering terjadi ketika anak di bawah umur atau remaja menikmati pelemparan batu, bahwa mereka ditahan sementara di tempat dan dikirim pulang. Beberapa insiden ini dilebih-lebihkan di luar proporsi,” kata laporan itu, mengutip pernyataan polisi, seperti dilaporkan AFP.
India mencabut status otonomi yang dikelola pemerintah India pada 5 Agustus, mengirim puluhan ribu pasukan tambahan, memotong akses komunikasi, dan menahan ribuan orang.
Hampir dua bulan kemudian, banyak politisi top di kawasan itu ditahan dan dan telepon seluler serta internet diputus di Kashmir.
Kepala Hak Asasi Manusia PBB Michelle Bachelet mengatakan bulan lalu dia sangat prihatin tentang dampak tindakan yang dilakuakn pemerintah India terhadap warga Kashmir.
Kashmir terpecah antara India dan Pakistan sejak 1947 dan memicu dua kali perang.
Pekan lalu, Perdana Menteri Pakistan Imran Khan mengatakan kepada Majelis Umum PBB bahwa India dapat memicu “pertumpahan darah” di wilayah mayoritas Muslim. [] Nathania Riris Michico
[inews]