Hizbut Tahrir Malaysia (HTM) Bergerak Secara Intelektual, Tidak Pernah dan Tidak Akan Gunakan Kekerasan

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Perkumpulan yang cenderung menyebarkan ideologi terorisme dan menentang pembentukan pemerintah secara demokrasi yang sah di Malaysia kini dalam intaian pihak penguasa, menurut Ketua Penolong Pengarah Bagian Counter Terrorism (E8) Cawangan Khas Bukit Aman Datuk Ayob Khan Mydin Pitchay dalam sebuah pernyataan yang dipetik media. Ayob Khan turut menyatakan salah satu perkumpulan yang berada dalam pemerhatian adalah Hizbut Tahrir yang secara terang menolak demokrasi yang sah.

“… Hizbut Tahrir, contohnya, mereka mempromosikan sebuah negara Islam yang menolak demokrasi… kalau mereka tidak terlibat dengan demokrasi, sudah tentulah mereka akan beralih kepada pendekatan ekstrem ataupun militan. Tapi mereka belum terlibat dalam aktivitas (atau) aksi terorisme,” ujarnya lagi [Sumber: Bernama, 5/11/2019].

Komentar:

Meskipun Ayob Khan tidak menuduh Hizbut Tahrir sebagai sebuah perkumpulan teroris, dan dalam waktu yang sama mengakui bahwa kelompok-kelompok yang dipantau (termasuk Hizbut Tahrir) tidak terlibat dalam aktivitas terorisme, namun beliau seolah-olah mencoba untuk menggambarkan bahwa perkumpulan atau individu yang menolak demokrasi sebagai kelompok yang cenderung kepada pemikiran ekstrem dan militan.

Bahkan dalam rekaman pernyataan yang dipetik di atas, Ayob Khan menggunakan perkataan ‘belum’ terlibat dengan aktivitas atau aksi terorisme, seakan-akan mencoba mengaitkan persepsi bahwa Hizbut Tahrir akhirnya akan beralih kepada aktivitas terorisme pada masa akan datang.

Persoalannya, apakah yang menjadi sandaran atau tolok ukur oleh Ayob Khan dalam menentukan sebuah pandangan itu ekstrem ataupun tidak? Adakah karena Hizbut Tahrir berusaha untuk menegakkan kembali Khilafah Islam seperti yang diwariskan Rasulullah SAW dan diteruskan oleh para Khulafa’ ar-Rasyidin, maka hal itu dianggap sebagai berpegang kepada pemikiran ekstrem?

Di samping itu, apakah Ayob Khan mempunyai bukti yang menunjukkan bahwa Hizbut Tahrir akan terlibat dengan aktivitas militan dan melakukan aktivitas terorisme seperti statemen yang dibuat olehnya itu?

Hizbut Tahrir merupakan sebuah partai politik Islam yang berpegang kepada pendekatan dakwah secara intelektual dalam membangkitkan umat Islam ke arah mengembalikan lagi kehidupan Islam melalui penegakan Khilafah dan penerapan syariah. Thariqah (metode) yang ditempuh oleh Hizbut Tahrir ini merupakan tabanni (pendirian resmi yang dipegang untuk diamalkan oleh seluruh anggotanya) semenjak berdirinya pada tahun 1953. Hizbut Tahrir mengambil thariqah ini dengan meneladani apa yang telah ditunjukkan oleh Rasulullah SAW dan para sahabat radhiallahu ‘anhum. Hizbut Tahrir tidak mempunyai sayap ketentaraan, apatah lagi merancang untuk mendirikan khilafah melalui jalan terorisme.

Justru, sekiranya ada sekalipun bekas anggota Hizbut Tahrir yang melakukan  aktivitas terorisme, maka jelas bahwa mereka melanggar tabanni yang dipegang oleh Hizbut Tahrir dan sudah keluar dari kutlah (kelompok) ini. Bahkan, sewaktu ISIS awal-awal berkuasa hingga kini, Hizbut Tahrir secara konsisten menolak tindakan kelompok tersebut yang menggunakan kekerasan dalam ‘mendirikan Khilafah’. Bahkan Hizbut Tahrir tidak pernah mengakui Khilafah Islam yang dicetuskan oleh pemimpin ISIS, Abu Bakar al-Baghdadi yang dilaporkan telah terbunuh ketika diserbu oleh pasukan  Amerika Serikat baru-baru ini.

Percobaan untuk mengaitkan Hizbut Tahrir dengan aktivitas terorisme atau cenderung membawa ideologi terorisme bukanlah suatu perkara baru. Bahkan pada tahun 2017, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Indonesia pada waktu itu, Wiranto, turut mendakwa Hizbut Tahrir di Indonesia (HTI) sebagai organisasi yang ‘dekat dengan ISIS’ [Detik.com, 17/5/2017]. Terdahulu, pada 2005 Zeyno Baran, seorang penganalisis telah menuduh bahwa Hizbut Tahrir merupakan “conveyor belt to terrorists” (tali penghubung penyampai (yang melahirkan) teroris) [Fighting War of Ideas, Foreign Affairs, 2005]. Namun, hingga hari ini masih tidak ada bukti kokoh yang bisa mengaitkan Hizbut Tahrir dengan  perkumpulan teroris ataupun aktivitas terorisme.

Bahkan ketika dalam rancangan dialog “Sembang Online” bersama Utusan Online pada bulan Maret 2019, pakar rujuk Institut bagi Kajian Belia (IYRES), Ahmad el-Muhammady mengatakan bahwa Hizbut Tahrir adalah kumpulan yang radikal, tetapi ‘non-violent’ karena tidak pernah terlibat dengan aksi terorisme. Ketika menjelaskan mengenai apakah Hizbut Tahrir mempunyai pemikiran yang radikal, beliau berkata itu bergantung kepada apakah yang di maksud sebagai radikal. “…Kalau kita maksudkan radikal itu sebagai menolak demokrasi, dan tidak menerima sistem pemilu yang dijalankan negara kita,.. Ya, maka itu adalah perkumpulan radikal…”, ujarnya ketika menjawab pertanyaan dalam dialog tersebut.

Hizbut Tahrir bergerak secara terbuka melalui program yang dianjurkan di samping aktivitas-aktivitas dakwah lain yang dijalankan oleh para anggotanya. Bahkan pihak Polis Diraja Malaysia (PDRM) melalui anggotanya yang bertugas di Cawangan Khas seringkali hadir ke program-program yang diselenggarakan Hizbut Tahrir Malaysia (HTM). Mereka juga seringkali menghubungi anggota HTM dan sebagai balasan, mereka telah diberikan layanan mesra dan baik.

Penulisan ini dihasilkan bukanlah karena ingin menjawab sebagai pihak yang bersalah dan mencoba membela diri, karena Hizbut Tahrir jelas tidak pernah melakukan aktivitas terorisme dan tidak akan sama sekali menggunakannya dalam mencapai objektif perjuangannya. Selain daripada mencoba dikaitkan dengan aktivitas terorisme dan menyebarkan ideologi teroris, Hizbut Tahrir juga turut difitnah sebagai pembawa ajaran sesat oleh segelintir pihak berkepentingan yang berada dalam beberapa institusi agama di negara ini.

Namun semua itu tidak sedikitpun mengakibatkan para anggotanya berhenti dari melaksanakan kewajiban yang terpikul di bahu mereka. Bahkan ujian dan halangan tersebut menjadi pendorong yang meneguhkan iltizam untuk meneruskan misi selaku hamilud dakwah dalam merealisasikan kewajiban yang telah sekian lama tertunda ini. [] Redaktur: Gesang GR.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *